Kecewa, Nuryanto Batalkan Rapat Koordinasi Konsesi antara PT. ATB dengan BP Batam


Kecewa, Nuryanto Batalkan Rapat Koordinasi Konsesi antara PT. ATB dengan BP Batam

Kwarta5.com Batam,- Rapat koordinasi terkait konsesi antara PT. ATB dengan BP Batam yang dilakukan ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam, terpaksa ditutup cepat oleh Ketua DPRD Batam, Nuryanto, SH, Rabu (26/9/2020).

Hal itu dilakukan Nuryanto karena para pejabat dan pihak terkait yang diundang untuk hadir pada rapat itu sebagiannya tidak hadir.

“Para pemangku kepentingan, pihak-pihak yang semestinya bertanggung jawab harusnya hadir. Dengan ketidakhadirannya ini, saya katakan bahwa para pemimpin kita pemimpin yang tidak bertanggung jawab,” kata Nuryanto.

Nuryanto mengatakan diri kecewa terhadap para pejabat pemerintah yang tidak menghadiri rapat itu.
Menurutnya, mereka yang tidak hadir menganggap remeh permasalahan air di Kota Batam.

“Menurut kami DPRD, air adalah sesuatu yang sangat penting. Tunggu tanggal mainnya,” katanya.

Rapat koordinasi yang sempat dibuka dan langsung ditutup oleh Ketua DPRD Batam itu seyogianya dihadiri oleh Walikota Batam/Kepala BP Batam, Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Ketua Tim Perjanjian Konsesi BP Batam dan PT ATB, dan pejabat Badan Konservasi Sumber Daya Alam Kota Batam. Namun, rapat hanya dihadiri oleh General Manager Sumber Daya Air, Limbah dan Lingkungan BP Batam, Ibrahim Koto dan Kepala Seksi Wilayah Dua BKSDA Batam, Decky Hendra Prasetya.

Nuryanto yang saat itu didampingi oleh Nina Mellanie mengatakan, bahwa Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam akan menjadwalkan rapat kembali pada hari Jumat mendatang.

Hal itu dilakukan katanya karena DPRD Batam telah menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait dengan kekisruhan antara BP Batam dan PT ATB.

“ Akan dijadwalkan kembali Jumat mendatang. Kita tidak bisa bicara sepihak. Oleh karena itu, kita dengarkan dulu informasi dari beberapa pihak yang kita undang,” kata Nuryanto.

Melihat perkembangan berita di media, Nuryanto mengatakan, masalah PT ATB dan BP Batam berpotensi menjadi makin kacau, tetapi di sisi lain, dia tidak menginginkan warga Batam terkendala mendapatkan air bersih.

“Sebab air itu masalah hidup dan kebutuhan masyarakat Batam. Jangan sampai masyarakat kita terganggu,” katanya.

Menurut Nuryanto, sejak menjabat di DPRD Batam, dirinya tidak pernah mengetahui poin-poin isi perjanjian konsesi antara BP Batam dan PT ATB, karena selama ini DPRD tidak pernah dilibatkan. (Ril)
Lebih baru Lebih lama