Polsek Nongsa Tangkap Satu Orang Terduga Pencuri Bin Container DLH Batam


Polsek Nongsa Tangkap Satu Orang Terduga Pencuri Bin Container DLH Batam

Terduga Pelaku Aws Pencuri Bin Contener DLH Batam Diamankan Polsek Nongsa.

Kwarta5.com Batam,-
Unit Reserse Kriminal Polsek Nongsa mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian dan pemotongan bin container sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Workshop TPA, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Kapolsek Nongsa melalui keterangan tertulis menjelaskan, kejadian diketahui pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Sementara laporan resmi baru dibuat ke pihak kepolisian pada Kamis, (11/12/ 2025).

Pelapor menerima informasi dari atasannya, Kabid P2 DLH Kota Batam Muhammad Iqbal Feliansyah Putra, S.IP, yang menyampaikan bahwa satu unit bin container sampah telah hilang. Pelapor juga menerima rekaman video yang memperlihatkan bin container tersebut dalam kondisi sudah terpotong.

Adapun barang yang hilang berupa 1 unit bin container sampah warna kuning dengan nomor registrasi 15. Akibat kejadian tersebut, DLH Kota Batam mengalami kerugian sebesar Rp52.250.000.

Berdasarkan informasi masyarakat, Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rahmat Susanto, S.H., M.H., bergerak menuju Jl. Hang Jebat, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, pada Kamis, 11 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Di lokasi tersebut, petugas mendapati aktivitas pemotongan bin container sampah milik DLH Kota Batam dan langsung mengamankan seorang pria berinisial Abdul Wahid Sinaga (27).

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku memperoleh bin container tersebut dari seorang sopir lori sampah berinisial Indra, yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

- Potongan besi bin container sampah milik DLH Kota Batam

- ⁠1 unit lori sampah A77 milik DLH Kota Batam

- ⁠1 unit alat potong besi (las/tos gas)

- ⁠1 unit sepeda motor becak milik terduga pelaku

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Nongsa guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

(As)

Lebih baru Lebih lama