Susunan Redaksi kwarta5.com


Susunan Redaksi kwarta5.com


Web ini dikelola Oleh :
PT Kwarta Lima News
Domisili No : 212/517/NGS/BTM/XII/2016
Penasehat Hukum
Indra Sakti SH., MH
Penanggung Jawab/Pimpinan Redaksi
Ismail Siregar 
Pimpinan Perusahaan 
Candra Siregar
Wartawan Batam
Agus Budi Tambunan
Tanjungpinang/Bintan
Pandapotan Siregar
Lingga 
-
Natuna
-
Kab.Karimun
Sajirun Saragih
IT Website
ABT
Wartawan Kwarta5.com tidak menerima pemberian atau imbalan dalam bentuk apapun dari narasumber dalam setiap peliputan berita. Wartawan Kwarta5.com selalu dilengkapi surat tugas dalam menjalankan kegiatan jurnalistik.

Alamat Redaksi: Kav.Senjulung Baru 2 RT 05/ RW 10. Blok A2 No.156 Batam.  Kepulauan Riau.  Email : kwartalima@yahoo.com,
HP : 0812 - 7566 -5946.

Kode Perilaku Perusahaan Pers Media Online kwarta5.com


Kode Etik Redaksi dan Perusahaan PT Kwarta Lima News 

  1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan kwarta5.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.
  2. Wartawan kwarta5.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
  3. Setiap berita yang terpublikasi adalah Tanggungjawab redaksikwarta5.com
  4. Wartawan kwarta5.com berkewajiban menjunjung tinggi keadilan, kebenaran dan demokrasi.
  5. Wartawan kwarta5.com menghargai keberagaman status sosial, fisik, latar belakang, pandangan dan sikap masyarakat.
  6. Wartawan kwarta5.com menghindari prasangka terhadap sesuatu sebelum mengetahui fakta secara jelas, bersikap independen terhadap fakta, tanpa intervensi dan paksaan dari pihak lain.
  7. Wartawan kwarta5.com tidak beritikad buruk dan atau tidak dengan sengaja sejak awal ingin merugikan orang lain dalam melakukan tugas jurnalistik.
  8. Wartawan kwarta5.com tidak menerima suap, tidak menerima perlakuan istimewa dari narasumber dan atau yang berpotensi diberitakan, serta tidak menyalahgunakan profesi serta menghindari kepentingan di luar profesi.
  9. Wartawan kwarta5.com tidak terlibat dalam partai politik serta organisasi terlarang.
  10. Wartawan kwarta5.com harus sungguh-sungguh mendapatkan informasi yang akurat dengan melakukan cek dan recek terhadap informasi dan harus sungguh-sungguh berusaha mendapatkan tanggapan dari pihak yang dituduh melakukan kesalahan.
  11. Wartawan kwarta5.com menghargai kesepakatan dengan narasumber soal “off the record” dan kesepakatan tidak menyebutkan identitas dalam laporan jurnalistiknya, serta menghargai embargo informasi latar belakang fakta.
  12. Wartawan kwarta5.com menghormati hak narasumber untuk tidak menyiarkan kehidupan pribadi kecuali terkait dengan kepentiangan publik.
  13. Wartawan kwarta5.com tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila dan anak-anak pelaku tindak pidana, dan tidak melakukan glorifikasi terhadap pelaku kejahatan terorisme.
  14. Wartawan kwarta5.com segera meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani hak jawab.

Ditetapkan di Batam, 15 Desember 2021