DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna Penyusunan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2020


DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna Penyusunan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2020

Kwarta5.com Tanjungpinang,- Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, dan Walikota Hj Rahma menandatangani nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020, di ruangan rapat paripurna, kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (22/9/2020).

Wali Kota Rahma mengatakan kota Tanjungpinang menitikberatkkan kepada penyesuaian kembali target pelaksanaan awal APBD Tahun Anggaran (TA) 2020.

Berdasarkan kemampuan fiskal daerah, perubahan kebijakan pusat terutama dalam penanganan Covid-19, proyeksi belanja yang menjadi prioritas daerah serta permasalahan aktual yang menjadi perhatian oleh pemerintah pada tahun berjalan.

"Alhamdulillah, hari ini Rabu (23/9/2020) KUPA PPAS sudah sah. Berarti tinggal satu tahap lagi yakni nota keuangannya. Artinya, ini tentu harus segera kita selesaikan, supaya kegiatan pembangunan dan penanganan Covid-19 bisa segera dilaksanakan. Mohon doanya," ucap Rahma.

Rahma juga menyampaikan terima kasih kepada ketua DPRD, Banggar, dan TAPD yang telah bersama-sama melaksanakan rangkaian penyusunan rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2020 kota Tanjungpinang.

Walaupun di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masif. Namun, tetap saling memberikan dukungan dan kontribusi sebagai rasa tanggung jawab kita bersama.

Sekda Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari menjelaskan untuk total pendapatan APBD kota Tanjungpinang mengalamai penurunan dari pendapatan keseluruhan sebesar Rp1,002 triliun menjadi Rp981,24 miliar pada rancangan perubahan APBD T.A 2020 yang terdiri dari pendapatan asli daerah yang semula sebesar Rp150, 42 miliar menjadi Rp121,95 miliar.

Sedangkan, untuk dana perimbangan semula Rp778, 81 miliar menjadi Rp751,39 miliar. Namun, untuk dana lain-lain pendapatan yang sah mengalami kenaikan yang semula Rp73,53 miliar menjadi Rp107,89 miliar.

Sementara itu, lanjut Teguh, total APBD belanja juga mengalami penurunan yang semula Rp10.50 miliar menjadi Rp1.045 miliar pada perubahan APBD tahun ini.

Terdiri dari belanja tidak langsung semula Rp443,88 miliar menjadi Rp513, 86 miliar. Kenaikan ini dalam rangka penanganan Covid-19 pada belanja tidak terduga.

Sedangkan untuk belanja langsung semula Rp607,08 miliar menjadi Rp531,87 miliar atau turun 12,39%. Dan untuk sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2019 (Silpa) berdasarkan hasil audit BPK sebesar Rp64,49 miliar.

"Ketika pendapatan menurun, belanja juga menurun. Penurunan belanja sebesar Rp5 miliar ditutupi dari silpa. Pada prinsipnya, APBD kota Tanjungpinang saat ini terjadi pergeseran dari belanja langsung ke belanja tidak terduga. Pergeseran itulah yang digunakan untuk penanganan Covid-19," terang Teguh.

Rapat turut dihadiri, Wakil Ketua I DPRD, Ade Angga, Wakil Ketua II, Hendra Jaya, 26 anggota DPRD, serta pejabat pemko Tanjungpinang.

***

Lebih baru Lebih lama