Wakil Bupati Natuna Gelar Audensi Dengan Nelayan Lokal Untuk Mencari Solus


Wakil Bupati Natuna Gelar Audensi Dengan Nelayan Lokal Untuk Mencari Solus

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda Gelar Audensi Bersama Nelayan di Kantor Bupati. Rabu (4/1/2023), Foto : (Ilham/kwarta5)
Kwarta5.com Natuna,- Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda menggelar audensi bersama para nelayan kabupaten natuna, untuk membahas beberapa permasalahan yang sedang di alami para nelayan lokal agar dapat berkoordinasi atau mencari solusi yang baik dari Pemerintah Daerah (Pemda). Bertempat di ruang rapat kantor Bupati Natuna Lantai ll. Jl. Batu Sisir Desa Sungai Ulu Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Rabu (4/1/2023).

Turut hadir dalam audensi tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Natuna, Camat Bunguran Timur, para perwakilan nelayan lokal, serta tamu undangan lainya. 

Sambutan Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda menyampaikan bahwa pemerintah daerah sudah mendengar dari beberapa informasi di kalangan masyarakat tentang pembatasan jalur tangkap dan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar untuk nelayan lokal selama ini cukup meresahkan. 

"Sampai saat ini untuk nelayan lokal pancing ulur tidak ada pembatasan zona memancing, namum ada beberapa Informasi penting yang disampaikan bahwa ada nelayan yang melewati 12 mill merembet ke permasalahan hukum karena adanya ketentuan aturan pembatas wilayah tangkap.,"Ungkap Rodhial Huda. 

"Pemerintah daerah dalam hal ini nantinya bersama kabupaten/kota lain dan juga Gubernur Kepri, akan membawa data telaah untuk dibahas dan dicarikan solusi sampai dilevel pusat untuk kesejahteraan masyarakat khusunya para nelayan lokal.,"Papar Rodhial Huda. 

Masih Rodhial Huda juga berharap kepada setiap ketua kelompok nelayan lokal agar dapat menghimpun permasalahan yang ada di bawah ke dinas teknis. 

"Dalam hal ini dinas perikanan menginventaris permasalahan sehingga nantinya bisa dicarikan solusi Dan dibuatkan sebuah kebijakan.,"Tutup Rodhial Huda. 

Senada dengan salah satu perwakilan dari nelayan lokal juga menyampaikan untuk pengurusan Tanda Daftar Kapal Nelayan (TDKN) di atas 6 GT bisa di urus di natuna maupun pemerintah pusat asal dokumentasinya sudah lengkap. 

"Maka dari itu tugas saya bersama Bupati Natuna memastikan permasalahan perizinan TDKP kapal 6 GT ke atas bisa diurus di Natuna dengan meminta pihak berwenang membuka gerai untuk perizinan TDKP tersebut.,"Tutup Rodhial Huda. (Ilham)

Lebih baru Lebih lama