85 Orang Panitia Pemilihan Umum Di Lantik Oleh Ketua KPU Natuna


85 Orang Panitia Pemilihan Umum Di Lantik Oleh Ketua KPU Natuna

Ketua KPU Kabupaten Natuna Lantik PPK se-Natuna, Rabu (4/1/2023) Foto: (Ilham/kwarta5)
Kwarta5.com Natuna,- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Natuna Junaedi Abdillah, melantik 85 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Natuna, Rabu (4/1/2022). 

Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan KPU kabupaten Natuna nomor 23 tahun 2022, tentang penetapan dan pengangkatan PPK Natuna untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. 

Ketua KPU Junaedi Abdillah mengatakan, PPK merupakan tonggak penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan. Karenanya, PPK dituntut untuk mandiri dalam mengambil keputusan. 

“Saya yakin dan percaya bapak-ibu sekalian mampu untuk melakukan tugas- tugasnya. Dituntut mandiri, jujur dan adil. Tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi,” ujar Junaedi di Natuna Hotel. 

Menurut Juanedi, ketika sudah mengambil keputusan menjadi penyelenggara Pemilu, maka anggota PPK harus sanggup berjalan di lorong sunyi. 

Artinya, harus menampakkan kenetralan kepada masyarakat dan memperlakukan hal yang sama (imparsial) kepada semua peserta pemilu. 

“Jangan menjadi pembuat masalah. masalah kepemiluan adalah masalah sensitif. Maka dari itu bapak-ibu semuanya dituntut berintegritas tinggi,” tambahnya. 

Terakhir, Junaedi meminta kepada PPK agar dapat menjaga kepercayaan masyarakat, melakukan konsolidasi internal, kemudian koordinasi dengan pemangku kepentingan di kecamatan dalam rangka menyongsong Pemilu 2024. (Ilham)

Lebih baru Lebih lama