Bupati Natuna Secara Resmi Buka Kegiatan Asistensi Dan Rekonsilasi Penyusunan Laporan Keuangan SKPD Dan LKPD


Bupati Natuna Secara Resmi Buka Kegiatan Asistensi Dan Rekonsilasi Penyusunan Laporan Keuangan SKPD Dan LKPD

Bupati Natuna, Wan Siswandi di dampingi Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda secara resmi membuka kegiatan asistensi dan rekonsilasi dan penyusunan laporan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan (LKPD) Pemerintah Daerah (Pemda). Rabu (4/1/2023), Foto (Ilham/kwarta5)
Kwarta5.com Natuna,- Bupati Natuna, Wan Siswandi di dampingi Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda secara resmi membuka kegiatan asistensi dan rekonsilasi dan penyusunan laporan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan (LKPD) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Natuna tahun anggaran 2022. Bertempat di Gedung Wanita. Jl. Batu Sisir Desa Sungai Ulu Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Rabu 04/01/2023. 

Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 191 ayat 2 bahwa laporan keuangan pemerintah daerah yang disampaikan kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

Sambutan Bupati Natuna, Wan Siswandi menyampaikan bahwa penyampaian laporan keuangan diminta untuk dipercepat oleh BPK, dari seluruh pejabat yang terlibat untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam pelaporan keuangan negara. 

"Agar penyampaian keuangan untuk tahun anggaran 2022 di percepat karena sudah di tunggu oleh BPK dan paling lambat sekitar bulan maret tahun 2022 dan juga bisa minggu ke empat sekitar bulan januari -Februari di tahun 2023.,"Ungkap Wan Siswandi. 

“Saya minta seluruh pejabat yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di SKPD seperti PPK SKPD, Bendahara Pengeluaran dan Pengurus Barang dapat melaksanakan tugas dan fungsi serta tanggung jawab dalam pelaporan keuangan paling lambat minggu kedua januari 2023.,"Tegas Wan Siswandi. 

“Serta saya minta kepada pengguna anggaran untuk memerintahkan PPTK dibsetiap kegiatan agar dapat menyiapkan data dan informasi yang relevan dan akuntabel terkait pelaksanaan kegiatan tahun 2022 .,"Papar Wan Siswandi. 

Masih Wan Siswandi menambahkan bahwa untuk tahun anggaran 2022 Kabupaten Natuna masih bisa untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK. 

"Tampa adanya kerja sama yang baik  maka kita akan susah menjadi yang terbaik, maka dari itu saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya selama lima (5) tahun pemerintah daerah natuna sudah sering mendapatkan Wajar Tampa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) di Kepri.,"Ungkap Wan Siswandi. 

Senada dengan Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda juga menyampaikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Natuna untuk tidak membentuk opini negatif di tengah masyarakat tentang keuangan daerah yang kurang membaik. 

"Dari terlambatnya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta keterlambatan pembayaran lainya dan jangan sampai pegawai negeri sipil yang memanas manasi masyarakat dengan berbicara yang kurang baik tentang keuangan daerah,"Tegas Rodhial Huda. 

"Saya berharap dalam pelaksanaan pelaporan keuangan dapat berjalan dengan lancar serta sempurna agar semua target pembangunan daerah bisa tercapai dengan baik.,"Ungkap Rodhial Huda. 

"Untuk kegiatan hari ini sampai dengan tanggal 14 januari semoga berjalan lancar. Kelolalah anggaran dengan sempurna agar semua target dapat tercapai.,"Tutup Rodhial Huda. (Ilham)

Lebih baru Lebih lama