Kwarta5.com Lingga,- Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) kota Tanjung Pinang Andi Cori melakukan konferensi pers tentang adanya kartel kejahatan dalam pengurusan izin di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepri, selasa malam (14/07/2020)
Hadir pada Jumpa pers yang berlangsung di Hotel Sampurna Jaya ini juga sejumlah ormas dan OKP yang ada di Kabupaten Lingga, juga tokoh pemuda yang secara tegas mendukung masuknya investasi di Lingga
"Saat ini kami sedang membangun resort wisata di pulau Katang kecamatan katang bidare Kabupaten Lingga seluas lebih dari 200 hektar, saat ini sedang dalam proses pekerjaan"ujar Andi
Dikatakan nya lagi, Saat pengurusan segala perizinan di kabupaten Lingga kami diterima dengan baik dan bisa diselesaikan dalam waktu 3 hari saja. Setelah itu ada juga perizinan yang harus kami uruskan di provinsi, maka disinilah masalah timbul, karena kami merasa ada diskriminasi,” ucapnya
"Diskriminasi yang dimaksud yakni, ketika pihaknya mengajukan izin ke PTSP provinsi Kepri pada tanggal 14 Mei hingga saat ini tidak ada jawaban bahkan sama sekali" lanjutnya
Sementara itu ada rekanan kami yang juga mengajukan izin pada tanggap 17 Mei malah bisa diselesaikan dan diberi izin. Mereka clear, kita malah tidak ada jawaban sama sekali. Pihaknya melihat di dalam pengurusan izin di PTSP itu ada pintu-pintu, ada pintu A pintu B Ada juga pintu C. Jadi setiap pintu ini beda-beda penangananya.
“Kami yang ngurus di pintu A dan pintu B ini tak selesai, sementara itu rekanan kami yang sama-sama ngurus juga mereka lewat pintu C sudah clear semua. Jadi saya menilai macam ada kartel kejahatan dalam pengurusan izin di PTSP ini. Hal ini tidak bisa dibiarkan harus di bongkar,” tegasnya di hadapan wartawan.
Sementara itu, rencananya Andi Cori juga akan meminta perhatian Gubernur Kepri maupun Sekda Kepri terkait adanya dugaan Kong kalikong pengurusan izin di Dinas PTSP Provinsi Kepri ini.
Saya berharap Pak Gubernur dan pak Sekda juga harus tahu permasalah ini, tak boleh di biarkan harus di bongkar. Kami ini pengusaha Pribumi. Mata kami bulat, kulit kami hitam, apakah layak kami diperlukan seperti ini, tutupnya.
(Iwan)
Hadir pada Jumpa pers yang berlangsung di Hotel Sampurna Jaya ini juga sejumlah ormas dan OKP yang ada di Kabupaten Lingga, juga tokoh pemuda yang secara tegas mendukung masuknya investasi di Lingga
"Saat ini kami sedang membangun resort wisata di pulau Katang kecamatan katang bidare Kabupaten Lingga seluas lebih dari 200 hektar, saat ini sedang dalam proses pekerjaan"ujar Andi
Dikatakan nya lagi, Saat pengurusan segala perizinan di kabupaten Lingga kami diterima dengan baik dan bisa diselesaikan dalam waktu 3 hari saja. Setelah itu ada juga perizinan yang harus kami uruskan di provinsi, maka disinilah masalah timbul, karena kami merasa ada diskriminasi,” ucapnya
"Diskriminasi yang dimaksud yakni, ketika pihaknya mengajukan izin ke PTSP provinsi Kepri pada tanggal 14 Mei hingga saat ini tidak ada jawaban bahkan sama sekali" lanjutnya
Sementara itu ada rekanan kami yang juga mengajukan izin pada tanggap 17 Mei malah bisa diselesaikan dan diberi izin. Mereka clear, kita malah tidak ada jawaban sama sekali. Pihaknya melihat di dalam pengurusan izin di PTSP itu ada pintu-pintu, ada pintu A pintu B Ada juga pintu C. Jadi setiap pintu ini beda-beda penangananya.
“Kami yang ngurus di pintu A dan pintu B ini tak selesai, sementara itu rekanan kami yang sama-sama ngurus juga mereka lewat pintu C sudah clear semua. Jadi saya menilai macam ada kartel kejahatan dalam pengurusan izin di PTSP ini. Hal ini tidak bisa dibiarkan harus di bongkar,” tegasnya di hadapan wartawan.
Sementara itu, rencananya Andi Cori juga akan meminta perhatian Gubernur Kepri maupun Sekda Kepri terkait adanya dugaan Kong kalikong pengurusan izin di Dinas PTSP Provinsi Kepri ini.
Saya berharap Pak Gubernur dan pak Sekda juga harus tahu permasalah ini, tak boleh di biarkan harus di bongkar. Kami ini pengusaha Pribumi. Mata kami bulat, kulit kami hitam, apakah layak kami diperlukan seperti ini, tutupnya.
(Iwan)