DPRD Kota Batam Soroti Sistim Zonasi PPDB


DPRD Kota Batam Soroti Sistim Zonasi PPDB

Kwarta5.com Batam- Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Uba Ingan Sigalingging menyebutkan  Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi dinilai kurang tepat. Pasalnya zonasi PPDB ditentukan setelah selesai pendaftaran dan perekrutan.

”Harusnya, tidak begitu yang terjadi. Seharus sebelum pendaftaran sudah ditentukan soal zonasi. Siapa saja anak yang dekat sekolah? Datanya harus jelas dan akurat. Kalau setelah banyak menimbulkan masalah seperti yang terjadi pada saat sekarang jelas sangat merugikan masyarakat,” katanya ketika diminta tanggapan, Rabu (12/6/2019) sore di Batam Center.

Menurut Uba, jika Pemko dalam hal ini Wali Kota Batam, Muhammad Rudi masih berkutat pada alasan bahwa sistem zonasi sudah diatur oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) adalah alasan klasik dan sebaiknya tidak diucapkan untuk konsumsi publik. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2019-2020, dilaksanakan melalui tiga jalur. Pertama zonasi (kuota minimal 90 persen), prestasi (kuota maksimal 5 persen), dan perpindahan orangtua peserta didik (kuota maksimal 5 persen).

“Jika ini diterapkan di Batam, maka banyak anak-anak kita yang tidak bisa bersekolah. Apa lagi, jumlah infrastruktur tidak sebanding dengan jumlah pertumbuhan penduduk di Kota Batam. Infrastruktur pendidikan sungguh tidak memadai,” tambah Uba.

Selain itu, Uba meminta PPDB ke depan harus ada perubahan supaya tidak merugikan masyarakat. Dia mengingatkan, agar sebelum masuk sekolah seluruh data anak yang masuk sekolah mulai dari SD, SMP sudah dikantongi oleh Pemerintah Kota Batam.

“Kami dahulunya berharap, paska Hendri Arulan sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Batam harus lebih baik dari Muslim Bidin. Tapi kalau kami nilai, malah mundur dan tak ada kemajuan. Kedepannya juga, agar mumpuni seorang kadis itu harus yang benar-benar faham segala persoalan dan kebutuhan masyarakat dalam dunia pendidikan,” tegas Uba.

(Red/Bth
Lebih baru Lebih lama