Nyanyang Dukung Penuh penyegalan Kantor Gojek di Batam


Nyanyang Dukung Penuh penyegalan Kantor Gojek di Batam

Ketua Komisi III Batam, Nyanyang Haris Pratamura,SE
Kwarta5.com Batam- Keputusan Pemerintah Kota Batam terkait adanya penutupan paksa dan penyegelan kantor Tranportasi berbasis online (Go-Jek) yang melalui Dishup, ternyata mendapatkan apresiasi dan dukungan penuh dari para sejumlah anggota DPRD Kota Batam.

Salah satunya adalah dukungan dar Ketua Komisi III Batam, Nyanyang Haris Pratamura, kepada ia mengatakan, bahwa tindakan pemerintah kota terkait hal tersebut, sudah sangat tepat.

"Itu sudah sangat tepat, karena Go-Jek itu bukanlah alat transportasi, Saya sangat mengapresiasikan keputusan pemerintah kota untuk hal ini, karena Go-Jek sampai saat ini, belum mempunyai izin badan usaha dan payung hukumnya," ujar Nyanyang Haris, Rabu (04/10/2017)

Nyayang juga menegaskan, bahwa dalam hal ini Gojek tidak masuk katagori angkutan umum. kata dia, wajar jika itu dilarang. Seperti yang disebutkan dalam aturan, bahwa setiap angkutan umum haruslah memiliki badan usaha dan payung hukum.

"Setiap transportasi berbasis online itu harus ada badan usahanya, agar dapat terkoordinir agar mempermudah mengetahui identitas driver tersebut," tandasya.

Pada hari Selasa tanggal 3 Oktober 2017 pagi kemari, Kantor Go-Jek Batam ditutup paksa oleh Dinas Perhubungan Kota Batam. Penutupan tersebut diduga terkait permasalahan izinnya.

Penyegelan itu juga tampak dihadiri sejumlah pelaku transportasi konvensional yang ada di Batam.Penutupan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Yusfa Hendri dengan didampingi oleh pihak Polresta Barelang dan Satpol PP Kota Batam.(K5/Cn)
Lebih baru Lebih lama