Terkait Polemik Barang Seken, Bea dan Cukai Batam Siap dipanggil DPRD Kapan Saja


Terkait Polemik Barang Seken, Bea dan Cukai Batam Siap dipanggil DPRD Kapan Saja

Kasi Pelayanan dan Informasi Bea dan Cukai Batam Ferdinan Ginting 

Kwarta5.com Batam - Polemik kedatangan Ratusan Orang Pedagang barang seken ke Kantor DPRD Batam untuk mengadukan barang dagangan mereka yang ditangkap Bea dan Cukai Batam beberapa waktu yang lalu kini masih menjadi dilema bagi para pedagang tersebut.

Terkait hal polemik tersebut Kasi Pelayanan dan Informasi Bea dan Cukai Batam Ferdinan Ginting ketika dikonfirmasi Selasa (12/9/2017). Mengatakan Bea dan cukai siap datang kapan saja untuk datang menjelaskan apabila sudah ada undangannya untuk di adakan Rapat dengar pendapat, katanya.

" Siapa bilang kami tidak datang hari jumat kemarin dalam rapat tersebut, kami datang kok, mereka yang tidak siap, jadi perlu diketahui juga bahwa dalam pengawasan tersebut seharusnya bukan kami saja dalam pengawasan itu, tapi ada juga pihak dari Disperindag seharunya jadi jangan kami saja yang disalahkan" Ungkapnya.

Lebih lanjut lagi katanya pada intinya kami Bea dan Cukai Batam menunggu udangan rapat dengar pendapat tersebut untuk datang menjelaskanya agar jelas dan terang polemik tersebut . (K5/il)
Lebih baru Lebih lama