Perkuat Peranan KPK, Akademisi Kepri Bentuk Pernyataan Sikap


Perkuat Peranan KPK, Akademisi Kepri Bentuk Pernyataan Sikap


Kwarta5.com - Batam. Mencuatnya kisruh DPR - RI dan KPK dalam hal Hak Angket Pencabutan wewenang KPK hingga wacana pembekuan lembaga antirasuah tersebut mendapat perlawanan dari masyarakat yang berasal dari kaum akademisi Kepri. Kamis, (14/9/2017).

Kaum akademisi yang berhimpun dan mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Kepulauan Riau ini berasal dari berbagai kalangan Universitas, seperti Pasak Unrika, APHTN, HAN kepri, Labor Ilmu Hukum Umrah, Pegiat Anti Korupsi Kepri.

Mereka merilis dan membacakan 5 point pernyataan sikapnya menyoroti perkembangan wacana yang semakin memanas di kancah perpolitikan Nasional. Pernyataan sikap tersebut sebagai berikut :
1. Bahwa tekanan politik terhadap upaya pemberantasan korupsi melalui Pansus Angket terhadap KPK merupakan akrobat politik paling telanjang dan memalukan bagi sejarah peradaban hukum bangsa Indonesia sehingga harus segera diakhiri.

2. Bahwa aliansi menuntut presiden selaku kepala Negara mendengar suara-suara dan keresahan masyarakat didaerah Khususnya Provinsi kepulauan Riau untuk segera menunjukkan keberpihakannya terhadap Gerakkan korupsi dengan memberikan proteksi politik bagi KPK dan mengusut sampai tuntas aksi teror brutal terhadap penyidik dan institusi KPK yang selama ini telah, sedang dan akan berlangsung.

3. Bahwa upaya sistematis pelemahan KPK harus dilawan melalui gerakan massif kampanye damai Anti korupsi baik dipusat dan daerah mulai dari Sabang sampai Merauke dan dari Mianggas ke pulau Rote.

4. Aliansi Masyarakat Anti Korupsi di kepulauan Riau mengajak rekan-rekan dari lintas daerah mulai dari Sabang sampai Merauke dan dari Mianggas ke pulau Rote untuk turut bergerak membangun simpul-simpul solidaritas mengkampanyekan solidaritas KPK dan Gerakkan Anti Korupsi.

5. Mengajak rekan-rekan dan sahabat di Provinsi Riau untuk turut bergabung dan merapatkan barisan bersama menjadi bagian dari relawan Anti korupsi kepulauan Riau;

Selain merilis pernyataan sikap tersebut, Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Kepulauan Riau tersebut juga melakukan sesi wawancara dan tanya jawab dengan berbagai awak media lokal dikota Batam.

Dalam pernyataan nya, Emy Hajar Abra salah satu juru bicara di koalisi Masyarakat Anti korupsi Kepri yang juga sebagai dosen Hukum Tata Negara di Universitas Unrika menegaskan bahwa korupsi adalah bahaya laten yang harus diperangi bersama oleh masyarakat Indonesia.

Ia menegaskan bahwa tanpa peranan masyarakat, perlawanan korupsi di Indonesia tidak akan pernah habis.

" Oleh sebab itu mari bersama menyuarakan kampanye damai Anti korupsi dan melawan upaya sistematis pelemahan KPK. Ini harus kita suarakan dari Daerah Sabang sampai Merauke dan dari Mianggas ke pulau Rote secara massif dan terstruktur." Katanya.(Cn)
Lebih baru Lebih lama