Sidang Paripurna Usulan Penggantian Wakil Ketua III Helmi Gantikan Tengku Hamza


Sidang Paripurna Usulan Penggantian Wakil Ketua III Helmi Gantikan Tengku Hamza


Kwarta5.com Batam - Pengusulan Helmi Hamilton untuk menggantikan posisi Tengku Hamzah Husen sebagai wakil Ketua DPRD Kota Batam, di setujui oleh seluruh anggota dewan yang hadir pada rapat paripurna masa sidang I Tahun 2017, Jumat (8/9/2017).

Selain itu, usulan untuk pemberhentian Tengku Hamzah Husen dari jabatan wakil Ketua DPRD Kota Batam dalam paripurna tersebut juga di setujui seluruh dewan yang hadir tampa terkecuali.

Pada paripurna ini, dari 50 anggota dewan terhitunh dihadiri sebanyak 29 orang. Sedangkan Tengku Hamzah sendiri pada paripurna tersebut tidak hadir.

Usai Paripurna, kepada media Helmi Hamilton anggota DPRD Batam dari Fraksi Demokrat mengatakan bahwa usulan pemberhetian dan usulan pengangkatan terhadap dirinya untuk menggantikan Tengku Hamzah adalah rekomendasi dari pusat.

" Kita hanya mengikutinya karena itu adalah ketentuan dan sudah menjadi aturan serta rekomendasi dari pusat, DPP Partai Demokrat," kata Helmi.

Di tempat terpisah, ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, Suardi Tahirek saat dimintai media apa tanggapannya tentang usulan pemberhentian terhadap wakil ketua III DPRD Batam itu, ia mengatakan hal itu adalah urusan internal mereka.

" Itu urusan internal Partai mereka, namun jelasnya yang bersangkutan memang jarang ikut mengahidiri kegiatan." ucap Suardi Tahirek. (Cn)
Lebih baru Lebih lama