Tim WFQR IV Lanal Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal


Tim WFQR IV Lanal Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal


Kwarta5.com Batam - Speed boat pembawa rokok non cukai berhasil diamankan oleh Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Lanal Batam pada 3 April 2017 lalu di jembatan 6 Barelang.

Speed boat tanpa nama yang  menggunakan mesin 200 PK berkecepatan 50 knot dengan muatan 10.400 slop rokok non cukai berhasil dibekuk di perairan Tanjung Cakang Pulau Galangpada malam hari, berikut Nakhoda dan tiga anak buah kapalnya.

Dijelaskan Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI, S. Irawan, S.E. (5/4) pagi, bahwa dari hasil pemeriksaan tim WFQR, kapal bermuatan rokok non cukai ini berasal dari FTZ Batam, selanjutnya akan diselundupkan ke Pulau Kijang Jambi dan wilayah - wilayah lainnya.

"Dari hasil pemeriksaan tim WFQR kapal bermuatan rokok ini tidak memiliki dokumen kapal dan dokumen muatan. Rokok tanpa cukai ini bertujuan ke Pulau Kijang Jambi dan wilayah lainnya," jelasnya.

Barang bukti kapal, rokok dan tiga anak buah kapal beserta nakhodanya kini berada di Mako Lanal Batam guna untuk dilakukannya penyelidikan lebih lanjut. Sementara rokok non cukai yang berhasil diamankan akan diserahkan ke Pabean Bea dan Cukai.

Dan Lantamal IV TNI S. Irawan menambahkan, pemilik rokok non cukai yang berhasil diamankan ini merupakan Warga Batam berinisial "H" yang kini sedang dalam pencarian untuk dilakukan pengamanan lebih lanjut.

"Pemilik rokok non cukai ini adalah asli warga batam dengan inisial "H", kini sedang dalam pencarian." imbuhnya.

Rokok tanpa cukai yang berjumlah 10.400 slop ini diperkirakan mengakibatkan kerugian bagi negara dan perekonomian Kepulauan Riau dengan potensi kerugian mencapai satu milyar rupiah. (Sy)
Lebih baru Lebih lama