Ketua DPW KIPRA Kepri Diganti, DPP Tindaklanjuti Laporan Penyalahgunaan Dana


Ketua DPW KIPRA Kepri Diganti, DPP Tindaklanjuti Laporan Penyalahgunaan Dana

Ketua Umum DPP KIPRA – Evie Maysarah Kolulun (tengah) bersama pengurus DPW Kepri setelah mengadakan konfresi pers, (Aston Thamrin, 10/06/2025). Foto Istimewa
Kwarta5.com Batam,- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kita Indonesia Prabu Nusantara (KIPRA) di bawah kepemimpinan Evie Maysarah Kolulun secara resmi menyatakan telah melakukan pergantian kepemimpinan di DPW KIPRA Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Langkah tegas ini diambil menyusul hasil evaluasi dan verifikasi internal DPP atas laporan dari anggota wilayah, yang mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan dana dan pengutipan dana tidak sah dari pihak ketiga oleh Ketua DPW sebelumnya, Liesje Nietjely.

“DPP KIPRA menegaskan bahwa organisasi tidak mentoleransi segala bentuk penyimpangan. Kami tegak lurus dalam menjaga nilai keberanian, kejujuran, dan kesetiaan sebagaimana tertuang dalam semangat perjuangan KIPRA,” ujar Ketua Umum DPP, Evie Maysarah Kolulun.

Lebih lanjut, Evie mengungkapkan bahwa “Yang bersangkutan, Liesje Nietjely, telah mengakui beberapa perbuatannya melalui rekaman dan bukti-bukti lain yang telah kami dokumentasikan.” dalam konfrensi pers di Hotel Aston Thamrin, Nagoya, Batam, 10 Juni 2025.

Sebagai tindak lanjut, DPP telah menunjuk Choan Taula sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPW KIPRA Kepri yang baru melalui Surat Keputusan resmi. Penunjukan ini juga menjadi momentum restrukturisasi dan pemulihan integritas kelembagaan di wilayah Kepulauan Riau.

DPP telah membentuk tim audit internal dan membuka jalur pelaporan langsung bagi seluruh pengurus maupun mitra organisasi yang memiliki informasi relevan terkait kasus ini.

Sementara itu, Liesje Nietjely belum memberikan pernyataan resmi terkait pencopotan dirinya. 

DPP KIPRA mengimbau kepada seluruh anggota dan simpatisan di Kepulauan Riau untuk menjaga soliditas, profesionalisme, dan mendukung transisi kepemimpinan demi kelangsungan program sosial dan pemberdayaan masyarakat.

HS

Lebih baru Lebih lama