Mengintip Megahnya Pendopo Soimah yang Ditaksir Petugas Pajak Bernilai Rp 4,7 M


Mengintip Megahnya Pendopo Soimah yang Ditaksir Petugas Pajak Bernilai Rp 4,7 M

Pendopo Tulungo di Yogyakarta miliki Soimah Foto: Int
Kwarta5.com Jakarta, -
Pendopo yang dibangun artis dan pesinden Soimah di Yogyakarta saat ini tengah menjadi perbincangan. Dalam konten YouTube Blakasuta besutan Mojokdotco dan Butet Kartaredjasa, Soimah menyampaikan kekecewaannya karena mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan dari petugas pajak.

"Pendopo belum jadi, sudah dikelilingi sama orang pajak. Didatangi, diukur jendela, jadi jam 10 pagi sampai jam 5 sore, ngukuri pendopo. Direkam, difotoin, saya simpan fotonya siapa yang ngukur, masih ada fotonya saya simpan. Akhirnya pendopo itu di-appraisal hampir Rp 50 miliar, padahal saya yang bikin saja itu belum tahu total habisnya itu berapa, orang belum rampung total," ungkap Soimah dikutip dari konten YouTube Blakasuta, Minggu (9/4/2023).

Pendopo yang berdiri di atas lahan seluas 4.000 m2 itu oleh Soimah diberi nama Pendopo Tulungo. Kata Tulungo berasal dari kata pitulungan atau pertolongan. Harapannya, pendopo tersebut bisa menolong banyak orang. Selain dapat disewakan untuk acara pernikahan, pendopo itu juga difungsikan sebagai ruang berkesenian, khususnya bagi seniman di Yogyakarta.

Dalam postingan di akun Instagram @pendopotulungo pada 2022 lalu, Pendopo Tulungo juga menawarkan paket acara pernikahan mulai dari Rp 99,7 juta/200 pax. Harga tersebut sudah termasuk venue pendopo, dekorasi, make up, MC, dokumentasi, catering, hingga wedding organizer.

"Pendopo ini bisa dipakai hajatan, apa saja. Jadi bisa dipakai kalau misalnya sekolahan atau teman-teman seniman yang belum ada ruang latihan," ungkap Soimah saat menjadi bintang tamu di channel Youtube Helmy Yahya Bicara yang dikutip Beritasatu.com, Minggu (9/4/2023).

Soimah sempat mengklaim pendopo ini oleh petugas pajak ditaksir mencapai harga Rp 50 miliar. Namun pernyataan tersebut telah diluruskan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Ia juga menegaskan kegiatan yang dilakukan petugas pajak di pendopo milik Soimah merupakah hal yang normal.

"Memang membangun rumah tanpa kontraktor dengan luas di atas 200 m2 terutang PPN 2% dari total pengeluaran. Undang-undang mengatur ini justru untuk memenuhi rasa keadilan dengan konstruksi yang terutang PPN. Petugas pajak bahkan melibatkan penilai profesional agar tak semena-mena. Maka kerjanya pun detail dan lama, tak asal-asalan. Hasilnya, nilai bangunan ditaksir Rp 4,7 miliar, bukan Rp 50 miliar seperti diklaim Soimah. Dalam laporannya sendiri Soimah menyatakan pendopo itu nilainya Rp 5 miliar," kata Yustinus.

Red/brst
Lebih baru Lebih lama