Aman Sambut Kunker Anggota DPRD Kabupaten Kerawang Ke DPRD Batam


Aman Sambut Kunker Anggota DPRD Kabupaten Kerawang Ke DPRD Batam

Aman (Baju Putih). Sambut Anggota DPRD Kabupaten Kerawang Ke Kantor DPRD Batam, Jum'at (5/5). Foto: Tikkos
Kwarta5.com Batam,- Sebanyak 35 orang terdiri dari anggota DPRD Kabupaten Kerawang, Sekrertaris Dewan (Sekwan) Kerawang dan Staf, melakukan study banding terkait pengelolaan anggaran ke DPRD Kota Batam, Jumat (5/5/2023).

Kehadiran anggota DPRD Kerawang itu, diterima oleh anggota DPRD Batam Aman, S.Pd dari Fraksi PKB. Pertemuan, perkenalan dan sesi tanya jawab kemudian dilakukan ruang serbaguna gedung DPRD Batam.

Pada pertemuan itu, Aman menjawab semua pertanyaan, baik itu pertanyaan soal bagaimana pengelolaan anggaran di Kota Batam maupun tentang berapa pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam dalam pertahunnya.

Selain itu, menjawab pertanyaan, Aman juga memberikan pemahaman bagainama soal pengelolaan anggaran yang baik, agar tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kemudian hari.

Hampir satu jam pertemuan itu, para anggota DPRD Kerawang yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) Kerawang itu, terlihat merasa puas dengan jawaban yang diberikan Aman.

Usai pertemuan, kepada media, Ketua Badan Kehormatan Banggar DPRD Kabupaten Kerawang, Nurlelah Saripin, SE dari Partai Bualan Bintang mengatakan, study banding mereka ke Batam yakni terkait LKPJ Banggar.

"Study banding kita ke Batam ini terkait LKPJ Badan Anggaran. Kalau di Batam kan? itu dipansuskan, kalau di sana (kerawang) di Badan Anggaran langsung. Kalau dipansuskan inikan lebih leluasa, kerena Pansus itukan memilih orang-orang tertentu, karena LKPJ inikan laporan kinerja Bupati dan Wakil Bupati dalam anggaran tahun sebelumnya. Kinerja inikan, kita harus ke lapangan, baik output, outcamnya, benefitnya dan keberhasilan untuk masyarakatnya. Peningkatan anggaran dengan sekian triliun itu, apa benefitnya untuk masyarakatnya, itu saja," kata Nurlelah yang akrap disebut Bunda itu. (Ag)

Lebih baru Lebih lama