ASN Yang Berpolitik Akan Mendapatkan Sangsi, Ini Pesan Bupati Natuna


ASN Yang Berpolitik Akan Mendapatkan Sangsi, Ini Pesan Bupati Natuna

Bupati Natuna Wan Siswandi Kunjungi Pulau Seluan Dalam Rangka Safari Ramadhan, Jum'at (7/4). Foto: Ilham 
Kwarta5.com Natuna,-Bupati Natuna, Wan Siswandi menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di wilayah natuna, agar tidak membahas tentang politik maupun tahapan pilkada di tengah masyarakat sekitar. 

Karena tugas utama ASN merupakan sebagai pelayanan publik terhadap masyarakat dan juga membantu untuk mensukseskan program-program yang sudah di susun oleh pemerintah atau visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Natuna untuk memajukan daerah yang lebih baik. 

Hal tersebut di sampaikan oleh Wan Siswandi saat mengelar safari ramadhan 1444 H di Kecamatan Pulau Seluan Kabupaten Natuna. Kamis 6/4/2023. Malam. 

"Karena apabila ASN tidak netral maka akan mengganggu stabilitas pemerintahan dan menghambat tercapainya target-target kinerja pemerintah daerah,"Ungkap Wan Siswandi. 

"Saya selaku pimpinan tertinggi di daerah akan menindak tegas apabila kedapatan ASN mengajak masyarakat atau mempengaruhi masyarakat dalam unsur membahas politik," Tegas Wan Siswandi. 

Lanjut Wan Siswandi juga menyampaikan ke masyarakat apabila ada ASN yang mempengaruhi masyarakat tentang berbaur unsur politik, agar segera melaporkan ke pemerintah daerah, maka  ASN tersebut akan mendapatkan sangsinya berupa mutasi jabatan yang telah di didudukinya sekarang. 

Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur aparatur sipil negara atau ASN untuk patuh terhadap siapa pun yang memimpin pemerintah daerah yang tertinggi. 

Keputusan tersebut dengan tegas melarang ASN untuk ikut dalam politik praktis atau menjadi anggota partai politik. 

SKB tersebut berupa pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan Pemilihan. 

"keputusan penerbitan SKB tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 yang menyorot bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan atau pengurus partai politik,"Ungkap Wan Siswandi. 

"Para ASN juga diberi amanat untuk tak berpihak pada segala bentuk pengaruh manapun hingga memihak pada suatu kepentingan dari siapa pun,"Tegas Wan Sawandi. 

"Karena apabila ASN tidak netral, maka dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional dan justru target-target pemerintah di tingkat lokal maupun di tingkat nasional tidak akan tercapai dengan baik,"Tutup Wan Siswandi. (Ilham)

Lebih baru Lebih lama