Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwitnyo Memediasi 2 Kelompok Buruh Yang Bertikai di Pelabuhan Segara Kampung Mentigi Tanjung Uban, Rabu (1/3). Foto: Ps |
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. menjelaskan melalui Kapolsek Bintan Utara membenarkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan permasalahan antar sesama kelompok buruh bongkar muat, Ujar Kapolsek.
Kompol Suwitnyo menjelaskan bahwa di pelabuhan tersebut terdapat 2 kelompok Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang telah diatur pekerjaannya dalam bongkar muat barang oleh pengelola pelabuhan.
Namun salah satu kelompok TKBM yang tidak mengetahui pengaturan tersebut akan mengambil alih pembongkaran barang dari sebuah kapal sehingga terjadi perselisihan dan ketegangan antar kedua kelompok tersebut, Tambahnya.
Sehingga dibatalkan pembongkaran barang pada hari Selasa kemaren, lanjut Kapolsek
Informasi adanya perselisihan kedua kelompok TKBM tersebut kami dapatkan dari masyarakat sehingga kami turun langsung ke pelabuhan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, kemudian kami memediasi kedua kelompok tersebut dengan menghadirkan unsur pengelola yang ada di pelabuhan Kota Segara Kampung Mentigi Tanjung Uban antara lain dari Supervisor PT. Pelabuhan Kepri (Perseroda)/ Badan Usaha Pelabuhan Kota Segara, Perusahaan Bongkar Muat/PBM PT. Tuah Bainaura Perkasa dan UPT Wilayah III Tg. Pinang-Bintan serta Dishub Prov. Kepri.
Alhamdulillah mediasi dan perundingan yang kita prakarsai dapat diterima oleh kedua kelompok TKBM yang bertikai, sehingga aktifitas bongkar muat di pelabuhan tersebut mulai hari ini sudah berjalan normal seperti biasa.
Kapolres Bintan AKBP Ryki Iswoyo, S.I.K., M.M menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan, marilah bersama-sama menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif di semua unsur, karena Kamtibmas yang kondusif merupakan kunci kesuksesan di semua aktifitas baik sebagai buruh, tukang ojek bahkan aparat ASN semuanya menginginkan Kamtibmas yang kondusif sehingga roda perekonomian di Bintan dapat berjalan dengan lancar, tutup Kapolres Bintan.
Ps