Kwarta5.com Natuna,-Bupati Natuna, Wan Siswandi menegaskan bahwa, untuk proses pencarian dan evakuasi korban bencana tanah longsor di Pulau Serasan ditambah perpanjangan waktu selama 3 hari ke depan. Bupati Natuna dan Tim SAR Tegaskan Pencarian Korban Longsor Serasan Ditambah Tiga Hari, Minggu Malam (12/3). Foto: Kwarta5/Ilham
Hal ini disampaikan Wan Siswandi usai meminpin rapat evaluasi pencarian dan evakuasi korban bencana tanah longsor di Pulau Serasan. Bertempat di posko utama Tim Sar Gabungan tanggal darurat bencana tanah longsor di Kecamatan Serasan Kabupaten Natuna. Minggu (12/3/2023). Malam.
"Penambahan waktu pencarian korban tanah longsor di Serasan, selama 3 hari ke depan, di karenakan masih ada 8 orang korban yang saat ini belum di temukan akibat bencana tersebut,"Terang Wan Siswandi.
"Hingga sampai saat ini tim sar gabungan sudah berhasil menemukan dan mengevakuasi korban bencana tanah longsor dengan jumlah 46 orang yang di nyatakan sudah meninggal dunia,"Ungkap Wan Siswandi.
Dari jumlah tersebut 1 jenazah korban tanah longsor belum di dapat teridentifikasi dan Tim Sar Gabungan masih terus berupaya untuk mencari 8 orang korban tanah longsor yang saat ini belum di temukan.
Menurutnya, dalam waktu 3 hari ke depan ada di temukan korban yang berhasil di evakuasi, maka kita akan teruskan pencarian, namun bila tidak ditemukan, maka kita akan melakukan rapat dengan pihak keluarga dana tokoh masyarakat untuk membahas hal ini," ungkapnya.
"Disamping pencarian korban, kita juga meminta pihak PLN agar secepatnya membetulkan jaringan listrik yang putus akibat bencana ini, agar kebutuhan listrik untuk masyarakat Serasan dan Serasan Timur Timur dapat terpenuhi," ungkap Wan Siswandi.
"Dan juga berharap kepada masyarakat agar selalu waspada bila terjadi hujan lebat dalam waktu yang lama, disertai dengan warna air yang berubah karena lumpur, untuk segera mencari tempat yang aman,"Tutup Wan Siswandi.
Terkait logistik bagi para pengungsi yang masih berada di tempat pengungsian maupun sudah kembali ke rumah mereka, tetap disediakan bingga status tanggap darurat dinyatakan selesai. (Ilham)