Bupati Natuna Pimpin Rekor Forum Lintas Agama Dalam Percepatan Penurunan Stunting


Bupati Natuna Pimpin Rekor Forum Lintas Agama Dalam Percepatan Penurunan Stunting

Bupati Natuna, Wan Siswandi.
Foto (Ilham)
Kwarta5.com Natuna,- Bupati Natuna, Wan Siswandi di dampingi Asisten l Bidang Pemerintah Pemda Natuna, Haidir memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Lintas Agama (FLA) dalam percepatan penurunan angka stunting di wilayah natuna bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Natuna Lantai ll. Jl. Batu Sisir Desa Sungai Ulu Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Senin 05/12/2022. Pukul 13.30. Siang. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Natuna, Forum Lintas Agama serta tamu undangan lainya. 

Sambutan Bupati Natuna, Wan Siswandi menyampaikan rapat ini merupakan bagian dari gerakan nasional dalam percepatan penurunan stunting yang melibatkan lembaga vertikal daerah dan forum lintas agama. 

@.ilham
"Bicara soal stunting di Natuna ada dikisaran angka 11 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Natuna tentunya, ini menjadi peran penting bagi pemerintah daerah agar dapat bersinergi dengan mitra pemerintah termasuk forum lintas agama dalam percepatan penurunan stuntimg di Kabupaten Natuna.,"Papar Wan Siswandi. 

"Bahwa ada beberapa hal yang menjadi tugas untuk forum lintas agama, diantaranya membangun komitmen bersama masyarakat untuk meningkatkan kualitas kehidupan berkeluarga, memperbaiki pola asuh, serta peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menyampaikan pesan agama melalui forum agama masing masing di wilayahnya.,"Ungkap Wan Siswandi. 

"Baik pemerintah daerah maupun instansi dapat mengambil peran sesuai dengan fungsi kelembagaan kita masing masing.,"Tegas Wan Siswandi. 

"Mulai dari proses edukasi tentang gizi seimbang, penerapan pola asuh yang benar hingga partisipasi tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam mensosialisasikan pencegahan stunting.,"Tutup Wan Siswandi. 

Senada dengan Kepala Kemenag Kabupaten Natuna, Budi Darmawan saat menghadiri kegiatan tersebut melalui virtual secara daring online juga menyampaikan peran dari Kemenag dalam penurunan stunting di kabupaten natuna sudah terlaksana dengan baik sesuai dengan arahan pemerintah pusat. 

"Kantor Kemenag sudah mengambil beberapa tindakan dalam pencegahan stunting diantaranya, mendorong usia pernikahan dini yang semulanya minimal usia 16 tahun sekarang menjadi usia 19 tahun,"Ungkap Budi Darmawan. 

"Selanjutnya, bagaimana calon peserta pernikahan dapat melakukan bimbingan pernikahan baik dari kesiapan psikologi, kesehatan maupun kesiapan finasial"Ungkap Budi Darmawan. 

"Bahwa proses edukasi ini harus dimulai dari tingkat RT/RW, sehingga perlu bagi lembaga daerah untuk melakukan sosialisasi kepada RT/RW dalam memberikan surat rekomendasi dan pengantar sebelum mengajukan pernikahan ke Kantor Kemenag Natuna. Tutup Budi Dermawan. 

@.ilham
Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Natuna, Hikmat Aliansyah juga menyampaikan dalam laporannya, pencegahan penurunan stunting adalah masalah multi dimensi, bahwa ada banyak penyebab stunting tidak hanya indikator kesehatan tapi juga pola asuh dan pola hidup sehat. 

"Lalu bagaimana komitmen pemerintah daerah dalam melibatkan lembaga lintas sektoral untuk bersinergi dalam menurunkan angka stunting kabupaten natuna bagaimana partisipasi lintas sektoral sebsar 70 persen dan lembaga kesehatan 30 persen.,"Ujar Hikmat. 

Rapat Koordinasi tersebut dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian pendapat terkait strategi efektif dalam mencegah stunting, ada beberapa hal yang disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut : 

1. Ada 2 faktor yang menyebabkan stunting yaitu, Faktor Genetik dan Faktor Lingkungan. 

2. Pemenuhan Gizi pada anak di usia dua tahun pertama sangat berpengaruh dalam mencegah stunting. 

3. Sanitasi dan higenis yang baik cukup berpengaruh pada system imun. 

4. Dibawah usia 19 tahun harus melaksanakan bimbingan konseling pernikahan. 

6. Pola asuh paling banyak berperan dalam pencegah stunting. 

7. Anak anak yang sehat berasal dari orang tua yang sehat mentalnya. 

8. Pernikahan dibawah umur memiliki resiko yang lebih besar terhadap kesehatan fisik dan kesehatan mental. (Ilham)

Lebih baru Lebih lama