LSM Gempita Desak APH Tutup Pelabuhan Tikus, Lantaran Diduga Pemicu Keluar Masuk Barang Ilegal


LSM Gempita Desak APH Tutup Pelabuhan Tikus, Lantaran Diduga Pemicu Keluar Masuk Barang Ilegal

Kwarta5.com Bintan,- Keberadaan Pelabuhan Tikus di wilayah Kabupaten Bintan dan kota Batam, ditenggarai tempat para pengusaha nakal  memuluskan aksinya memasukan barang-barang diduga ilegal ke wilayah Tanjungpinang dan pulau-pulau lainnya, Minggu (9/10).

Hal ini dapat dilihat dengan banyaknya barang-barang merek luar negeri dan rokok non cukai yang beredar bebas di wilayah Tanjungpinang.

Kuat dugaan, barang-barang ilegal ini masuk melalui  pelabuhan-pelabuhan gelap (Pelabuhan Tikus-red)) yang banyak beroperasi di 2 wilayah tersebut. 

Menyikapi hal itu, Yusdianto selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (Lsm-Gempita) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sangat menyayangkan hal itu terjadi. Dan Yanto pun (sapaan akrab-red), meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) bekerja secara maksimal dalam mengawasi keberadaan pelabuhan Tikus itu. Bahkan, Yanto juga berharap, bila perlu ditutup saja pelabuhan tikus itu. 

"Saya dan seluruh jajaran LSM Gempita siap memantau aktivitas di pelabuhan-pelabuhan Tikus itu. Jika kami menemukan pelabuhan ilegal itu masih  beroperasi, akan kami laporkan. Karena, negara ini adalah negara hukum. Setiap kegiatan ilegal, wajib ditindak, "tegas ketua LSM Gempita di kawasan Bintan Centre Tanjungpinang. (Red)

Lebih baru Lebih lama