Unjuk Rasa SPSI ke DPRD Mendapat Pengamanan Dari Polres Karimun


Unjuk Rasa SPSI ke DPRD Mendapat Pengamanan Dari Polres Karimun

Ket foto, unjuk rasa SPSI ke DPRD Karimun menyikapi kenaikan BBM mendapat penjagaan dari Personel polres karimun, kamis,15/09/22
Kwarta5.com Karimun,- Personel Polres Karimun melaksanakan pengamanan unjuk rasa yang dilakukan oleh Serikat pekerja seluruh indonesia  ( SPSI  ) Kabupaten Karimun di gedung DPRD Kab. Karimun untuk menyikapi kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu. Kamis (15/09/2022)

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H melalui Kapolsek Tebing AKP Jaiz, S.IP pada saat memimpin apel menyatakan seluruh personel yang melaksanakan pengamanan agar melakukan pengamanan secara humanis, tidak di benarkan membawa sejata api, masyarakat mengemukakan pendapat dimuka umum di jamin oleh undang-undang sebagai mana dimuat dalam UUD 1945 pasal 28 dan UU No 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Oleh sebab itu diharapkan kepada personel tidak ada yang menjadi pemicu terjadinya anarkis, mereka adalah saudara-saudara kita yang harus kita jaga dengan baik ucap Jaiz.

Setelah tiba di kantor DPRD, rombongan SPSI yang di pimpin oleh kordinator lapangan Hasni Darwis menyampaikan orasi yang berisi penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi karena berdampak pada aktifitas perekonomian dan sumber daya masyarakat kecil khususnya buruh, dan juga menolak disahkanya UU Omnibus Law dan UU Cipta Kerja serta buruh harus mendapatkan upah yang layak.

Kemudian setelah berorasi di halaman gedung DPRD perwakilan SPSI diterima berdialok dengan Ketua DPRD Kab. Karimun Yusuf Sirat, S.IP di dampingi oleh Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rapiq, S.sos, Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano.S.I.K., S.H, Ketua Komisi 1 DPRD  Sulfanov Putra, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Karimun Rufendi dan Kepala Dinas Perdagangan yang di wakili oleh Dr. Panda Rones Purba.

Ketua DPRD Kab.Karimun Yusuf Sirat, S.IP menyampaikan ucapan apresiasi karena giat dilaksanakan dengan tertip. Terkait tuntutan tolak UU Ombusni law dari serikat buruh sudah kami teruskan ke DPRD Pusat yg saat dalam pembahasan. Untuk kenaikan upah buruh kewenangan DPRD Kabupaten akan kami naikkan, tetapi bukan kewenangan Kabupaten namun hanya bisa mengusulkan. "Seluruh aspirasi masyarakat akan kami tampung apabila itu menjadi kewenangan pusat maka kami akan sampaikan ke DPR pusat", ungkap Yusuf Sirat.

Selama dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa situasi dalam keadaan aman dan terkendali, kegiatan berakhir pukul 12.00 wib " Terimakasih kepada aliansi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( SPSI ) Kab. Karimun yang dalam menyampaikan orasinya berjalan dengan damai tidak menimbulkan anarkis, kembalilah kerumah masing-masing hati-hati dijalan jangan sampai kecelakaan karena keluarga menunggu dirumah, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senatiasa memberkati kita semua amin", tutup Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K, S.H. 

sajirun s.

Lebih baru Lebih lama