Reses 20 Anggota DPRD Lingga Di Daerah Pemilihannya : Pentingnya Menjaring Aspira


Reses 20 Anggota DPRD Lingga Di Daerah Pemilihannya : Pentingnya Menjaring Aspira

Kwarta5.com Lingga,- Konisten terhadap Tugas dan Fungsi (TUFOKSI) jabatan sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Ketua DPRD Lingga Ahmad Nashiruddin berasal dari Daerah Pemilihan II mengatakan, bahwa masa-masa reses merupakan masa penting yang sejatinya fungsional dalam menjaring aspirasi masyarakat, dan hal tersebut sangat harus disadari oleh para Dewan yang bertugas.

Terhadap 20 orang anggota Dewan yang telah menjalankan reses masa sidang pertama tahun 2022 beberapa waktu lalu dengan benar-benar, hendaknya dapat memanfaatkan momen untuk mendengarkan harapan masyarakat yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) mereka masing-masing. 

“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Setiap tiga bulan, anggota Dewan turun ke Dapil untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan,” kata Kertua DPRD Lingga  Ahmad Nashiruddin kepada awak Media, Selasa (12/04/2022).

Pemahaman secara umum, Reses merupakan kunjungan kerja dan juga merupakan bagian tugas DPRD yang semestinya di lakukan, tujuan dilakukannya Reses tersebut oleh DPRD, adalah untuk menyerap dan menindak lanjuti Aspirasi Kontituen dan pengaduan Masysarakat guna memberikan pertanggung Jawaban secara moral dan politis kepada Kontituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan Rakyat dan Pemerintah. 

Reses tersebut juga dapat dilakukan secara perorangan dan juga secara pengelompokan. Setiap persidangan dalam setahun terdiri dari masa sidang dan reses, hal tersebut pula dalam setahun berlangsung nya masa kerja DPRD dapat dibagi menjadi Empat atau Lima masa Persidangan, Untuk itu Demokrasi menjamin rakyat dapat mengemukakan aspirasinya. Namun terkadang media penyampaian aspirasi ini masih terbatas. DPRD sebagai lembaga perwakilan di daerah dituntut menjalankan fungsi mengartikulasikan aspirasi rakyat dalam kegiatan yang disebut reses. 

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Teknik pengumpulan datanya dilakukan melalui observasi langsung, wawancara dan Focus of Group Discussion. Analisa data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anggota DPRD sudah melaksanakan fungsi reses dengan baik sesuai jadwal yang telah ditentukan di daerah pemilihannya masing-masing. 

Pada masa Pandemi Covid yang masih berlangsung dan mengkawatirkan semua pihak terkait, yakni Dprd yang melakukan Reses maupun masyarakat yang menyampaikan aspirasi saat diadakan pertemuan tersebut, pihak terkait selayak nya tetap mengkuti anjuran Protokol Kesehatan (Prokes) secara Ketat, sehingga Masyarakat yang antusias dapat untuk mengkuti pertemuan dalam Rese Tersebut.

Tersirat harapan bahwa aspirasi mereka dapat ditampung oleh anggota DPRD dan kemudian disampaikan kepada pihak yang berkepentingan membuat kebijakan. Sehingga kegiatan reses ini tidak hanya bersifat politis saja, mengingat anggota DPRD bertemu langsung dengan konstituennya, tetapi lebih kepada bagaimana jaring aspirasi dapat diartikulasikan.

Ahmad Nashiruddin juga menjelaskan, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut, akan direkap dan dibuat laporannya, diteruskan pada pimpinan Dewan, selanjutnya  akan diteruskan kepada Bupati, yang kemudian Bupati meneruskan kepada OPD terkait.

Karena sangat pentingnnya reses tersebut, menurutnya sangat sayang sekali jika tidak dimanfaatkan Masyarakat untuk menyampaikan Aspirasinya. “Reses, adalah momen kita bertemu masyarakat secara massal. Jaran-jarang kita bertemu konstituen yang selama ini mendukung kita. Karena kita disibukan dengan agenda di Dewan, dan momen ini yang harus kita manfaatkan,”, Udin (sapaan akrabnya) mengutarakan.

Pada umumnya antusiasme masyarakat sangat tinggi, dan ini sebagai bentuk dukungan masyarakat bagi anggota Dewan yang sudah mereka beri kepercayaan. Berbagai isu seperti fasilitas umum (fasum), harapan dibina, bahkan dukungan moral disampaikan oleh masyarakat. “Mendengarkan keluh-kesah yang disampaiakan warga, itu memang tugas anggota Dewan. Dalam kegiatan ini kita fokus mendengarkan untuk kemudian disalurkan. Bukan sekedar mengadakan pertemuan tanpa berbuat apa - apa,” pungkas Udin.



Anggota DPRD Lingga Komisi II Seny, DAPIL II

Turut dikabarkan, bahwa seorang anggota DPRD Lingga Komisi II Seny dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga juga telah melaksanakan Reses di Desa Mamut Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kamis (31/03/2022) lalu.

Pada reses pertamanya ini di tahun 2022, Menurut Seny pelaksanaan reses tersebut selain menjalin silaturahmi juga menjemput aspirasi masyarakat yang mungkin belum tersampaikan oleh masyarakat pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Maka dalam reses tersebut hendaknya aspirasi terkait dengan pembangunan infrastruktur seperti Semenisasi Jalan, Tembok Miring, Penambahan Ruang Belajar Sekolah SDN 003 Senayang atau Mamut dapat tersampaikan oleh masyarakat.

“Bahwa warga juga ada mengusulkan Pembangunan Jalan Lingkungan Desa, yang sampai saat ini masih ditunggu oleh masyarakat untuk secepatnya dilakukan pembangunannya. Untuk saat ini kita masih menampung aspirasi warga demi kepentingan warga itu sendiri. Disamping itu kita juga mengharapkan kepada Kepala Desa khususnya Dapil II agar memanfaatkan bangunan dana desa untuk kepentingan warga pintanya,” kata Seny, yang diketahui telah dua kali menjabat sebagai Dprd Lingga. Masa Periode ke II (2019-2024).



Anggota DPRD Lingga, DAPIL II Sui Hiok

Sementara itu, Anggota DPRD Lingga DAPIL II lainnya yakni, Sui Hiok juga menggelar reses masa sidang pertama tahun 2022 di 6 daerah wilayah Kepulauan Senayang. Dalam reses ini, Politisi Partai Demokrat itu menemukan berbagai permasalahan dan aspirasi-aspirasi dari masyarakat. Yakni banyaknya kartu BPJS yang tidak berlaku, alat Tangkap Nelayan, Rehab Masjid, Tambatan Perahu, Listrik, Lampu Jalan, Jalan Lingkungan, dan Batu Miring masih tetap menjadi harapan masyarakat.

"Di Benan, pelabuhan ponton yang dari Provinsi sudah hampir ambruk, kemudian masyarakat setempat juga meminta adanya tambatan perahu tambahan, Kemudian saat reses di Desa Mensanak, masyarakat setempat sangat mengharapkan lampu jalan surya, jalan lingkungan, ambulan kaisar dan batu miring. Begitu juga ketika ia tiba di Pulau Nopong. Banyak keluhan dan permintaan warga kepada pemerintah daerah," kata Sui Hiok kepada, Sabtu (2/4/2022).

Ia juga mengatkan, bahwa di Nopong, mereka meminta perhatian pelabuhan yang hari-hari digunakan nelayan dan anak sekolah sudah roboh dan tidak bisa dimanfaatkan. Rehan masjid juga menjadi harapan mereka, di Teluk Ibul Desa Cempa, yang sangat diharapkan masyarakat adalah jalan penghubung antara Teluk Ibul ke Cempa, tambatan perahu yang sudah roboh, perluasan musala dan lapangan bola volley.


Menurut nya, ada dua lagi perkampungan yang dikunjungi Sui Hiok dalam reses itu, yakni Ujung Kayu dan Suak Buaya. Di Ujung Kayu, warga meminta agar dapat membantu lampu surya untuk rumah-rumah mereka, pelantar dan mengeluh Polindes mereka yang tidak ada Petugasnya. Di Suak Buaya tidak ada Majelis Guru. Penambahan Guru, tentang kartu BPJS yang tidak berlaku, meminta PLN Laboh agar dapat ke Suak Buaya, Sebong dan Sarus, karena masih satu daratan dengan Pulau Sebangka. Yang terakhir diharapkan warga adalah bantuan rehab masjid.

"Aspirasi-aspirasi yang disampaikan ini kita tampung dan kita akan koordinasikan dengan instansi terkait untuk dapat dibuat perencanaannya. Harapan saya sendiri tentu apa yang diharapkan masyarakat ini dapat terealisasi," pungkas Sui Hiok. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga dan Daerah Pemilihan (DAPIL), sebagai berikut ;

DPRD Lingga ( Dapil) I, yakni :

1. Aziz Martindaz

2. Said Parman

3. Drs. H. Said Agus marli

4. Said Trizwanda Luthfi, S. IP

5. Anwar, A.Md. Ro

6. Drs. Pokyong Kadir, M. Pd


Dapil I meliputi empat kecamatan :  

1.Kecamatan Lingga

2.Kecamatan Lingga Timur

3.Kecamatan Lingga Utara

4.Selayar


DPRD Lingga berasal dari Dapil II, yakni :

1. Ahmad Nasiruddin

2. Seniy, SE

3. Alpio Diaz Pawelloy

4. Sui hiok


Wilayah Dapil ll meliputi :

1.Kecamatan Senayang

2.Kecamatan Bakung Serumpun

3.Kecamatan Katang Bidare

4.Kecamatan Temiang Pesisir 


DPRD Lingga Dapil III, yakni :

1. H. Al Ghazali, S. Ag. M.HI

2. Ir. H. Tengku nazwar, MM

3. Muddasir Zahid, S. Ag

4. H. Ambok T. Syamsirwan

5. Drs. Norden

6. Simarito

7. Rony Kurniawan

8. Raja Muchsin, SE

9. Drs. Riono

10. Yanuar, ST


Daerah pemilihan lll meliputi, yakni : 

1.Singkep

2.Singkep barat

3.Singkep pesisir

4.Singkep selatan

5.Kepulauan posek


Penulis : Jupri

Lebih baru Lebih lama