Wan Siswandi : Berobat Ke RSUD Natuna Surat Rujukan Boleh Menyusul


Wan Siswandi : Berobat Ke RSUD Natuna Surat Rujukan Boleh Menyusul

Kwarta5. com Natuna,- Untuk pelaksanan fungsi pelayanan kesehatan bagi masyarakat di setiap wilayah desa Puskesmas Pembantu (Pustu) merupakan bagian utama dalam jaringan pelayanan puskesmas,di ruang lingkup wilayah yang lebih kecil dan derajat kecanggihan yang lebih rendah.

Hal tersebut di sampaikan oleh Bupati Natuna Wan Siswandi, saat membuka musrembang di Desa Kelarik Kecamatan Bunguran Utara tahun 2022, dengan tegas meminta para petugas kesehatan  untuk selalu memperhatikan pasien yang memerlukan pengobatan dan jangan sampai mempersulit pasien yang memerlukan surat rujukan berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Bertempat di Aula Kecamatan Bunguran Utara Kabupaten Natuna. Senin 07/02/2022.

Pada kesempatan itu Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan di Kabupaten Natuna masalah keterbatasan penduduk kurang mampu untuk menjangkau pelayanan kesehatan juga sangat terasa dengan berbagai hambatan, letak geografis dan sarana transportasi seharusnya Puskesmas Pembantu  (Pustu) menjadi pilihan masyarakat untuk dimanfaatkan karena merupakan satu-satunya pelayanan kesehatan yang bisa di jangkau oleh masyarakat. 

"Meski pun di hari libur, saya minta petugas kesehatan puskesmas yang bertugas di desa agar memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat yang ingin berobat karena penyakit bisa datang kapan saja tidak mengenal hari libur.," Tegas Wan Siswandi. 

"Kalau Puskesmas tutup dan tidak bisa mengambil surat rujukan bagi masyarakat yang ingin berobat ke RSUD Natuna surat rujukan tersebut boleh nyusul karena keselamatan masyarakat lebih utama untuk mendapatkan pertolongan saat sedang sakit.," Papar Wan Siswandi. 

"Saya tidak ingin mendengar kedepannya ada pasien yang lambat mendapatkan perawatan hanya karena lambatnya mendapatkan surat rujukan dengan alasan hari libur.," Terang Wan Siswandi.  (Ilham)

Lebih baru Lebih lama