Kajati Dinilai Lamban Menangani Kasus Dugan Korupsi TPP- ASN Pemko Tanjungpinang, LSM Gempita Akan Surati Kajagung


Kajati Dinilai Lamban Menangani Kasus Dugan Korupsi TPP- ASN Pemko Tanjungpinang, LSM Gempita Akan Surati Kajagung

Kwarta5.com Tanjungpinang,- Kasus Dugaan Korupsi Dana Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP-ASN) Pemko Tanjungpinang  Yang di Tangani oleh pihak kajati Kepri Hingga saat ini belum ada titik Terang Hal ini membuat Ketua  Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (LSM GEMPITA) Provinsi Kepulauan Riau Yusdianto Geram,Dalam waktu dekat saya akan surati kejagung Agar kasus  dugaan korupsi Tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara TPP-ASN Pemko Tanjungpinang yang kini di tangani Oleh  kejati Kepri ada kejelasan"tutur yanto pria kelahiran Inhil ini kepada awak media di bintan centre Selasa (8/2/2022).

"Yusdianto  menilai sejumlah kasus korupsi yang di tanggani oleh kejaksaan Tinggi Kepri Tidak terselesaikan (Mangkrak) ,padahal masyarakat hingga sa'at ini menanti kasus dugaan korupsi ini segera terungkap,separti hal nya dugaan kasus Korupsi TPP-ASN Pemko Tanjungpinang yang saat ini menjadi sorotan,"ujar Ketua LSM Gempita Kepri menambahkan.

"Demikian dengan kasus korupsi lain nya yang di tangani oleh Kejati Kepri menurut LSM Gempita  Tidak tuntas (Mangkrak) ,ini harus menjadi perhatian Kejaksaan Agung "Jika kasus korupsi yang mangkrak ini tidak di Tindak lanjuti Maka akan menjadi Pandangan yang buruk terhadap kinerja kejaksaan tinggi kepri"Tegas Yanto.


(Red)

Lebih baru Lebih lama