Desa Pian Tengah Tunggak Bayar Kewajiban Ini Solusi Dari Direktur PDAM Natuna


Desa Pian Tengah Tunggak Bayar Kewajiban Ini Solusi Dari Direktur PDAM Natuna

Kwarta5.com Natuna- Tidak mengenal lelah dihari libur Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Nusa Natuna Muhamad Zaki melaksanakan musyawarah bersama masyarakat Desa Pian Tengah, tentang taat pembayaran bagi masyarakat yang menjadi pelanggan tetap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Bertempat di Gedung Serba Guna Desa Pian Tengah Kecamatan Bunguran Barat Kabupaten Natuna. Sabtu 29/01/2022.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Kepala Desa Pian Tengah Deri, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Pian Tengah Janatunaim, perangkat RW/RT Tokoh Masyarakat, serta tamu undangan lainnya. 

Pada kesempatan itu Muhamad Zaki menyampaikan kebutuhan air bersih merupakan menjadi prioritas utama yang di butuhkan oleh masyarakat natuna untuk keperluan sehari-hari seperti mencuci baju, mandi, mencuci piring dan lain-lainya, sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Natuna untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat sebagai pelayanan publik. 

Namum sekitar 70 masyarakat Desa Pian Tengah di tahun 2021 yang lalu belum melunasi kewajiban pembayaran  per setiap bulan sebagai pelanggan tetap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Natuna. 

"ini merupakan persoalan yang harus di selesaikan agar masyarakat tidak terlalu di bebani oleh hutang yang menumpuk dengan cara mengadakan kesepakatan dan sekaligus menampung aspirasi masyarakat agar tidak terjadi lagi permasalahan seperti ini di tahun 2022.", Papar Zaki. 

"Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan di atas satu tahun dengan angka yang cukup besar hanya membayar tarif Rp.100.000., dan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pembayaran dengan angka terkecil seperti Rp. 90.000., harus di lunasi.,"Ungkap Zaki. 

"Namum khusunya di Desa Pian Tengah rata-rata masyarakat hanya memakai meteran rumah tangga satu dengan tarif Rp.1800 per 10 kubik.," Terang Zaki. 

"Dan untuk kedepannya bagi masyarakat pelanggan tetap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) harus lebih profesional dalam segi pembayaran yang sudah menjadi kewajiban oleh masyarakat.," Tegas Zaki. 

"karena dari pihak PDAM akan menurunkan tim untuk memungut pembayaran tersebut sekitar tanggal 20 per setiap bulan dan masyarakat akan mendapatkan tanda bukti pembayaran.," Terang Zaki. 

Masih Muhamad Zaki Mengatakan sebelum melaksanakan kegiatan musyawarah bersama masyarakat setempat beberapa orang tim dari PDAM natuna melakukan pengecekan meteran melalui rumah ke rumah agar memastikan kondisi pipa air masih kondusif dan layak untuk digunakan

"Pembenahan tentang pipa air atau meteran yang sudah rusak sudah dilakukan perbaikan dengan cara bertahap agar pelanggan tetap PDAM Natuna tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan air bersih." Pungkas Zaki. 

"Namun bagi masyarakat Desa Pian Tengah yang belum memiliki meteran rumah tangga satu segera melaporkan ke pihak petugas agar segera di pasang dan bagi masyarakat yang sudah memiliki meteran tetapi belum di pasang akan segera di lakukan pemasang oleh pihak PDAM."Tutur Zaki. (Ilham)

Lebih baru Lebih lama