Ketua LSM Gempita Kepri Minta Penegak Hukum Periksa Kepala Dinas Kesehatan Terkait Anggaran Pasien Tidak Mampu


Ketua LSM Gempita Kepri Minta Penegak Hukum Periksa Kepala Dinas Kesehatan Terkait Anggaran Pasien Tidak Mampu

Yusdianto,Ketua LSM Gempita Kepri
m Tanjungpinang,-Menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya, tentang bantuan dana pasien yang tidak mampu, Lsm Gempita Kepri menilai M Bisri kadis kesehatan provinsi kepri terkesan tidak transparan dan terbuka kepada Publik.

Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Kepri M Bisri mengatakan dana Bantuan 1,5 M dari pemerintah sudah terealisasi 90% untuk pasien di daerah dan selebih nya untuk pasien di luar daerah.

Namun ketika ditanyakan Rerealisasi nya dan berapa jumlah pasien Dan apa saja  yang telah di bantu ?,beliau tidak bisa memberikan keterangan seakan-akan menutupi.

KetuLsm Generasi Muda Peduli Tanah Air(Gempita).prov Kepri Yusdianto sangat menyayangkan, sebagai kepala Dinas harus  terbuka kepada masyarakat,apalagi ini mengunakan dana Pemerintah,ini uang Rakyat lho"ujar Yanto dengan kesal. 

 LSM Gempita  meminta Agar Aparat Penegak Hukum untuk mengusut Dana bantuan pasien yang tidak mampu di dinas kesehatan provinsi kepulauan Riau ini"ujar nya kepada Kwarta5.com Rabu (9/12/2020) Di bintan centre tanjungpinang.

"Jangan main-main dengan dana bantuan untuk masyarakat sanksi nya bisa hukuman mati seperti yang di katakan Komjen Firli Bahuri ketua KPK beberapa waktu lalu."tutup Yusdianto


Penulis : ((Ril)

Lebih baru Lebih lama