Tangani Covid-19,Pemdes Desa Tanjung Kelit dan BPD Sepakat Ubah APBDes 2020


Tangani Covid-19,Pemdes Desa Tanjung Kelit dan BPD Sepakat Ubah APBDes 2020

Kwarta5.com Lingga  - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengubah alokasi anggaran dana desa menjadi bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan tersebut, merupakan kegiatan penanganan dampak virus Corona yang memberikan efek negatif terhadap perekonomian masyarakat.

Kebijakan ini, tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 40/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa. Dana yang akan digunakan untuk BLT ini, nantinya akan bersumber dari dana desa yang digunakan untuk mengurangi dampak ekonomi akibat wabah virus Corona di daerah pedesaan.

Maka dari itu,Lantaran butuh biaya untuk pembagian BLT terkait  penanganan virus Corona (Covid-19),BPD dan Pemdes Desa Tanjung Kelit sepakat untuk mengubah APBDes kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung pertemuan BPD Desa Tanjung Kelit,Senin 04/04/2020.

Pj,Kades Tanjung Kelit Mursidi menjelaskan,"Tidak ada jalan lain karena butuh biaya penanganan virus corona untuk pembagian BLT terpaksa APBEDES di rubah ujar Pj,Kades Tanjung Kelit Mursidi," Jelas Kades.

Terkait Perubahan khusus APBDes dampak Pandemi Covid-19,jadi banyak perubahan pembagunan dikarenakan APBDes 2020 Di prioritaskan dalam penanganan Khusus virus Covid 19.

"Adapun Dana BLT yang akan kita usulkan nanti nya sebanyak 228 Kepala Keluarga,Nama-nama tersebut akan kita kirim kepusat Tinggal menunggu terealisasikan dari pusat ,Apakah ada penambahan maupun pengurangan nantinya,"Tutup Kades

Turut Hadir,Pj,Kades Tanjung Kelit Mursidi,Sekdes Desa Tanjung Kelit Rasul,BPD beserta anggota Desa Tanjung Kelit,Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Kelit Briptu Yoan Afdinal,Kepala Dusun I-3 Tanjung Kelit,RT, RW, Tokoh Agama,Tokoh Pemuda,Pendamping Desa,serta masyarakat Desa Tanjung Kelit.


Ril
Lebih baru Lebih lama