PPDB Tahun 2019 Sistim Zonasi Dinilai Belum Layak di Terapkan


PPDB Tahun 2019 Sistim Zonasi Dinilai Belum Layak di Terapkan

Kwarta5.com Batam – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini mendapatkan beragam pendapat dari beberapa anggota Dewan di Komisi IV DPRD Batam. Misalnya anggota DPRD Batam dari Komisi IV, Aman. Ia menegaskan bahwa sistem yang diterapkan dalam PPDB tahun ini, jauh lebih baik dan lebih memenuhi unsur merata dan adil dibandingkan tahun sebelumnya yang lebih menggunakan acuan nilai atau prestasi akademik.

"Kenapa bisa saya katakan tahun ini PPDB jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya? Karena berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tahun ini PPDB semua sekolah diwajibkan menerapkan sistem zonasi total atau zonasi murni. Artinya siapa yang tinggal paling dekat area sekolah, itulah yang berhak terlebih dahulu diterima di sekolah tersebut, tanpa melihat nilai kelulusan. Urusan nilai atau acuan jalur prestasi itu hanya 10 persen saja, bobotnya masih kalah dengan calon peserta didik baru yang tinggal di dekat sekolah", ujar Aman, Jumat (31/5/2019)

Soal acuan prestasi akademik atau nilai kelulusan, boleh saja, lanjutnya peserta didik baru mencoba mendaftar di sekolah yang dituju meski tak masuk zonasi. Namun peserta didik baru tadi harus dimasukkan kategori yang 10 persen jalur prestasi, atau intinya prioritasnya nomor 2 setelah peserta didik baru yang tinggal dekat sekolah.

"Intinya semua sekolah wajib terapkan sistem zonasi dalam PPDB tahun ini. Jangan sampai ada lagi alasan nilainya kalah tinggi lantas tak diterima atau ditolak untuk masuk ke sekolah yang dituju, meski calon peserta didik baru tadi tinggalnya dekat sekolah. Tergeser oleh calon peserta didik baru yang nilainya tinggi namun tak masuk zonasi sekolah yang dituju. Itu sudah melangkahi Permendikbud", tegasnya.

Penerapan sistem zonasi total atau zonasi murni dalam PPDB tahun ini, lanjut Aman, akan mampu menjadikan kualitas sekolah di Batam merata. Artinya di tiap sekolah tersebut ada yang kemampuan siswanya bagus, ada yang sedang dan ada yang minus.

"Jadi tak semuanya siswa yang memiliki kemampuan akademik lebih, hanya bersekolah di satu sekolah saja yang diinginkan atau yang diminati masyarakat seperti misalnya kalau SMA di Batam ini hanya di SMA 3 dan 1 yang memiliki nilai akademik di atas rata-rata atau SMP 3 dan 6. Semua sekolah nantinya merata kemampuan akademik calon peserta didik barunya, tak ada diskriminasi",teranngya.

Aman juga menyoroti PPDB sistem online yang tiap tahun selalu bermasalah di servernya yang susah diakses walimurid karena selalu macet atau ngadat. Ia meminta Pemko Batam dalam hal ini Disdik Batam harusnya bisa belajar dari kesalahan tiap tahunnya untuk memperbaiki diri terkait server yang akan digunakan dalam pendaftaran online siswa baru.

"Ini tiap pendaftaran siswa baru, selalu saja server ngadat lah, inilah, itulah, masak tak bisa sih belajar dari kesalahan-kesalahan sebelumnya. Server yang sudah terbukti bermasalah selalu saja digunakan dan dipertahankan. Waktunya berbenah masa depan pendidikan di Batam. Kalau seperti itu terus tiap tahunnya masalahnya, kapan dunia pendidikan di Batam akan mampu bersaing dengan luar daerah Kepri",ujarnya.

(Red/Bt)

Lebih baru Lebih lama