Lapor SPT Tahunan Pph Orang Pribadi Tahun 2018


Lapor SPT Tahunan Pph Orang Pribadi Tahun 2018

Kwarta5.com Tanjungpinang - Setelah menggelar rapat evaluasi bersama OPD, acara dilanjutkan dengan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan Pph Orang Pribadi Tahun 2018, di Rupatama Lt.4 kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/2/2019).

Acara sendiri dibuka oleh Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah yang mengatakan bahwa SPT tahunan merupakan agenda yang harus di laporkan secara rutin bagi wajib pajak, untuk itu Arif mengajak kepada semua Kepala OPD dan jajaran agar tidak lupa menunaikan kewajiban tersebut.

“Ini menjadi motivasi jangan sampai terlambat melaporkan, kita tentu tidak ingin menjadi masalah dalam proses keuangan kita,” kata Arif.

Apalagi dizaman modern saat ini yang mana pelaporan pajak sendiri telah menggunakan sistem berbasis online.

“Jadi tidak adalagi kata lupa dan tidak melaporkan karna sekarang sudah serba mudah dengan adanya teknologi,” lanjut Arif.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Kepri Slamet Sutantyo mengatakan bahwa pelaporan SPT sendiri merupakan kegiatan rutin setiap tahun bagi warga negara yang telah memiliki NPWP yang mana pelaporan sendiri menggunakan e-filling yakni secara online dan real time.

“Guna meningkatkan kesadaran dan mengajak semua masyarakat Kepri agar melaporkan secara rutin sebegai bentuk pemenuhan bagi wajib pajak,” kata Slamet.

(Red/pemprov)

Lebih baru Lebih lama