Utamakan Pelayanan Prima Bagi Masyarakat


Utamakan Pelayanan Prima Bagi Masyarakat

Kwarta5.com Tanjungpinang -Sekretaris Daerah H TS Arif Fadillah meminta jajaran Koprs Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Kepri untuk terus meningkatkan kualitas kinerja. Sebagai unit pelayanan bagi masyarakat, Korpri diharapkan mampu menciptakan reformasi birokrasi yang nyata dalam keikutsertaan dalam pembangunan.

“Sesuai arahan bapak Presiden Jokowi saat membuka Rakor pagi tadi, beliau meminta kepada semua jajaran Korpri agar terus meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Arif sesaat setelah menghadiri Rapat Kerja Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Rakernas Korpri) tahun 2019 di Auditorium BPSDM kementerian Dalam Negeri, Jl. Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2019).

Selain itu Arif yang juga Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kepri tersebut melanjutkan, dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai aparatur, Presiden Jokowi kembali berpesan agar gunakan sistem kerja yang efisien dan efektif dalam mengelola keuangan baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.

“Sehingga tujuan dari pembangunan yang dilakukan itu dapat tepat guna dan tepat sasaran,” lanjut Arif.

Arif menambahkan, dalam menciptakan tata kelola Pemerintahan yang berkualitas salah satunya memerlukan manajemen sumber daya manusia yang mumpuni dalam menumbuh kembangkan Smart ASN yang dapat berkarya maksimal serta mampu menghadapi perubahan.

Dari Rakornas sendiri Arif berpendapat sangat penting dilakukan guna meningkatkan koordinasi dan sarana konsultasi dalam menguatkan sistem kelembagaan dari Korpri itu sendiri.

“Rakornas sendiri terdapat pembahasan terkait rencana adanya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) agar Korpri menjadi lembaga institusi sendiri yang menangani permasalahan Korpri untuk kedepannya,” kata Arif lagi.

Dalam pada itu, Menteri PANRB RI Syafruddin mengatakan bahwa dalam menghadapi perubahan dewasa ini, bukan saatnya lagi untuk Korpri menunggu dan jalan ditempat. Transformasi Korpri guna menciptakan SDM berkualitas perlu disiapkan secara detail agar tidak menciderai nilai-nilai positif yang terkandung didalam visi misi Korpri.

“Pembangunan Negara Indonesia kedepan bukan hanya berfokus kepada kebidang infrastruktur namun juga mengembangkan strategi dalam menciptakan pembangunan sumber daya manusia berkualitas salah satunya dilingkup Korpri,” kata Syafruddin.

Menuju birokrasi berkelas dunia, dikatakan Syafruddin memiliki lima aspek yakni: kelembangaan yang ideal, tata laksana, sumber daya manusia Korpri, pendanaan dan akuntabilitas.

“Korpri harus mampu lebih merepresentasikan lebih nyata lagi kepada masyarakat dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat, berkualitas dan berdaya saing tinggi,” lanjutnya.

Syafruddin juga mengucapkan terimakasih kepada semua jajaran Korpri yang telah melaksakan tugas kenegaraan bahu-membahu untuk menciptakan kesejahteraan rakyat.

“Dalam menghadapi berbagai persoalan bangsa saat ini kita tetap tegak lurus loyal kepada negara ini,” kata Syafruddin.

Syafruddin berharap, dengan hadirnya Rakornas ini kedepan dapat merumuskan program kerja, target dan sasaran yang terstruktur dan jelas mulai dari tingkat pusat hingga kedaerah.

“Kita yakin dibawah kepemimpinan bapak ibu selaku pengurus Korpri yang memiliki kemampuan dan pengalaman yang luar biasa dapat menciptakan transformasi Korpri ini,” lanjut Menpan.

Rakernas sendiri diisi dengan diskusi panel dengan mengundang sejumlah pembicara antara lain tentang BPJS oleh perwakilannya Handayani, lalu tentang Taspen oleh Dirut PT. Taspen Iqbal Yandru, Tokoh Online Korpri oleh Ketua III Ukus Kuswara, Dampak Umroh oleh Dirut PT. KAT Hendro Kuncoro, kemudian tentang perlindungan hukum ASN oleh Presiden Advokat Cucu Sanjaya dan Rancangan PP tentang Korpri oleh Asdep Pengembangan Kinerja Ir. Salman.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pengukuhan kepengurusan LKBH (Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum) Korpri Nasional periode 2018-2021 oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrullah. Berdasarkan Surat Keputusan DP Korpri Nasional nomor: Kep/16/KU/XII/2018 dikukuhkan sebagai Ketua adalah Dr. Muhaimin Abdi dengan sembilan orang anggotanya.


(Red/Pemprov)

Lebih baru Lebih lama