Bawaslu Nyatakan Walikota Batam H.M Rudi dan Nyat Kadir Tidak Lakukan Pelanggaran Pemilu


Bawaslu Nyatakan Walikota Batam H.M Rudi dan Nyat Kadir Tidak Lakukan Pelanggaran Pemilu

Kwarta5.com Batam - Terkait dugaan Pelanggaran aturan undang - undang pemilu yang di lakukan Wali Kota Batam, H.M Rudi Se, dan Anggota DPR RI dari Partai Nasdem Nyat Kadir, yang sempat gencar di perbicangkan di kalangan Masyrakat, mau Media ternya tidak terbukti.

Hal itu di Nyatakan Bawaslu saat melakukan Konfrensi Pers, Jumat (14/ 12/2018).

"Terkait laporan Saudra H.A mengenai dugaan pelanggaran pemilu yang di lakukan Wali kota Batam dan Nyat Kadir,tidak terbukti dan tidak ada usur yang di langgar" Reza Saylendra ketua bawaslu kota batam.

Ia juga mengatakan dari hasil laporan yang sudah yang masuk ke Bawaslu dan dilakukan pemeriksaan, baik pelapor dan terlapor sudah di lakukan pemeriksan, serta saksi saksi yang ada sudah dimitai keterangannya.

Hingga Bawaslu melakukan Rapat Peleno dan menyatakan Walikota Batam H.M Rudi dan Nyat Kadir tidak ada melakukan pelanggaran pemilu seperti yang di laporkan pelapor ke Bawaslu, ya itu saudara H A, ujarnya.

(Cn )

Lebih baru Lebih lama