BNNP Kepri Expos Narkoba Sebanyak 8958,44 gram dari 5 Kasus


BNNP Kepri Expos Narkoba Sebanyak 8958,44 gram dari 5 Kasus

Kwarta5.com Batam - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Expos penangkap Kasus Narkoba dari sepuluh orang tersangka yang di tangkap selama bulan Juli, Rabu (1/8/2018).

Barang bukti Narkoba yang berhasil di amankan selama bulan juli oleh anggota BNNP Kepri sebanyak 8958,44 gram dengan jumlah tersangka 10 (sepuluh) orang.

"Dari 8,958,44 Kilo gram sabu ini,  merupakan hasil pengungkapan dari penyidik BNNP Kepri. Sedangkan sebagian lainnya, hasil penangkapan  petugas satuan pengamanan bandara dan Bea Cukai Batam" ungkap Ricad

Masing-masing tersangka terjeret pasal pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009  tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup.

(Cn)
Lebih baru Lebih lama