Li Khai Emosi Hingga Berteriak Histeris Saat RDPU Dengan Pihak BPR Pundi Masyarakat


Li Khai Emosi Hingga Berteriak Histeris Saat RDPU Dengan Pihak BPR Pundi Masyarakat

Kwarta5.com Batam - Mendengar penjelasan berkelok-kelok tak tentu arah dari pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam mengenai penjelasan terkait adanya upaya eksekusi paksa yang dilakukan oleh pemenang lelang melalui BPR Pundi Masyarakat terhadap Agunan berupa rumah milik Ahadi Hutasoit, akhirnya membuat anggota komisi I DPRD Kota Batam, Li Khai emosi hingga berteriak histeris dalam ruangan rapat, bahkan nyaris mengusir orang KPKNL dari ruangan rapat dengar pendapat (RDP) saat itu, Selasa (6/3/2018)

"Gimana anda ini, tadi lain, sekarang beda lagi, mana yang benar ucapan anda ini? Sebenarnya anda itu memahami tidak tugas anda? Jangan sebentar ya, sebentar tidak, kalau memang anda tidak memahami tugas anda, untuk apa hadir di sini, apa perlu anda saya keluarkan dari ruangan ini? jangan begitulah, kasihan mereka ini (keluar Ahadi Hutasoit=red). Mereka ini rakyat kecil dan anda selaku penyelenggara lelang harusnya bersikap netral. Jangan tadi ya, sekarang tidak," kata Li Khai dengan nada suara tinggi sembari menunjuk-nunjuk jari tangannya kepada pihak KPKNL tersebut.

Dan bukan Li Khai saja, Harmidi Umar Husen yang memimpin rapat,  Yudi Kurnain dan Fauzan sesama komisi I yang hadir pada rapat itu, juga ikut emosi namun tidak meledak-ledak seperti Li Khai.

Tak hanya itu, setelah Li Khai membaca isi semua perjanjian antara BPR Pundi Mayarakat dengan nasabahnya atas nama Tilde Manurung (istri Ahadi Hutasoit=red), Li Khai mengatakan bahwa isi perjanjian itu semua tidak ada yang menguntungkan pihak Ahadi, semuanya merugikan nasabah dan sangat kejam.

"Sebelum mendatangani, apakah ibu tidak membacanya isinya lebih dulu? Saya lihat ini perjanjiannya sangat kejam sekali dan hanya menjurus menguntungkan pihak BPR saja, kejam sekali,"ungkapnya.

(Cn)
Lebih baru Lebih lama