DPRD Natuna Bersama Pemerintah Daerah Bahas 3 Poin Penting Di Rapat Paripurna


DPRD Natuna Bersama Pemerintah Daerah Bahas 3 Poin Penting Di Rapat Paripurna

Bupati Natuna, Wan Siswandi di damping Sekda Natuna, Ketua DPRD Daeng Amhar di dampingi Wakil Ketua l DPRD Natuna Teken Nota Kesepakatan Setelah Sidang Paripurna
Kwarta5.com Natuna- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Daeng Amhar di dampingi Wakil Ketua l DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah memimpin langsung rapat paripurna dengan agenda satu (1) penyampaian akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna terhadap ranperda tahun anggaran 2022, dua (2) penyampaian laporan bapemperda terhadap program pembentukan peraturan daerah tahun anggaran 2023. 

Dan tiga (3) penandatanganan nota kesepakatan persetujuan bersama KUA dan PPAS Natuna tahun anggaran 2023. Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Natuna. Jl. Yos Sudarso Kelurahan Batu Hitam Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Selasa 09/08/2022. Pukul 19.30. Malam. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Natuna, Wan Siswandi, Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko, para Asisten Pemkab Natuna, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda Natuna, dan seluruh ketua komisi l-lll DPRD Natuna, anggota DPRD Natuna, serta tamu undangan lainya. 

Pada kesempatan itu Daeng Amhar menyampaikan seraya mempersilahkan fraksi-fraksi di DPRD Natuna untuk menyampaikan pandangan akhirnya, satu persatu secara bergiliran agar dapat memberikan kemasukan maupun pandangan yang positif demi kemajuan daerah di tahun yang akan datang. 

"Berdasarkan Tatib dan Mekanime DPRD maka paripurna ini dinyatakan korum dan dapat dilanjutkan untuk memanbah kemasukan yang positif demi pembangunan daerah.,"Ungkap Daeng Amhar. 

"Adapun ketiga poin penting pada agenda paripurna DPRD Natuna dalam penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Tahun Anggaran 2022.,"Terang Daeng Amhar. 

"Setelah Perda-Perda tersebut sudah mulai di berlakukan maka pemerintah daerah harus segera melaksanakannya, demi kemajuan daerah dalam segi pembagunan dan lain lainya, untuk mendongkrak perekonomian masyarakat dan kesejahteraan masyarakat.,"Tegas Daeng Amhar. 

“karena semua fraksi-fraksi sudah menyatakan sikap dan setuju maka Ranperda ini tinggal pemerintah daerah yang memprosesnya di Provinsi Kepri sehingga peraturan-peraturan tersebut segera dapat diterapkan.,"Ujar Daeng Amhar. 

Pada kesempatan itu, Fraksi-fraksi menyampaikan penegasan terhadap beberapa Ranperda tahun 2022 di antaranya Ranperda Retrebusi Parkir dan Pajak, Ranperda Peredaran Minuman beralkohol, Ranperda Kota Tua Penagi dan sejumlah Ranperda lainnya. 

“Ranperda Mikol sangat diperlukan daerah untuk mengatur peredaran Miras agar tidak berpengaruh luas di tengah masyakat dan agar tidak berdampak buruk pada generasi penerus kita.,"Ungkap Andes Putra dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) 

Kemudian Paripurna Dewan dilanjutkan dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Persetujuan Persama KUA PPAS Kab Natuna Tahun Anggaran 2023.Oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar Bupati Natuna, Wan Siswandi dan Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah. (Ilham)

Lebih baru Lebih lama