Ini Hasil RDPU Komisi I Dengan Pihak BPR Pundi Masyarakat


Ini Hasil RDPU Komisi I Dengan Pihak BPR Pundi Masyarakat

Kwarta5.com Batam - Ini hasila Rapat Dengar Pendat antara Nasabah atas nama Ahadi Hutasoit dengan pihak BPR Pundi Masyarakat di yang gelar Komisi I, Selasa (6/3/2018).

1. Keberanian pihak BPR memberikan pinjaman Rp 67 juta kepada nasabah sementara nasabahnya Tilde Manurung dan suaminya Ahadi, sama sekali tidak memiliki usaha dan pekerjaan tetap.

2.Nasabah juga tidak memiliki NPWP.

3. Jumlah angsuran yang harus dibayarkan setiap bulannya yang dinilai terlalu besar.

4.Peserta lelang hanya 1 orang. Mengeluarkan surat penyitaan agungan untuk dilelang di hari libur kerja.

5. Rengkening nasabah sebelum meminjam di bawah kisaran Rp 5 juta.

6.Hasil lelang Rumah (agunan) milik nasabah dihargai Rp 267 juta, sementara harga Harga NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) Tanah di kisaran Rp 500 juta.

7. Informasi pelelangan hanya diumumkan di satu media cetak diduga hanya sebagai persyaratan.

8.Pihak pemenang lelang pada RDP tersebut tidak hadir.

9.Pihak pemenang lelang disebut menggunakan jasa pengadilan untuk mengeksekusi milik nasabah, karena nasabah menolak meninggalkan rumahnya.

10.Selain itu, harga NJOP Tanah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendapatan kepada pihak Penyelenggara lelang, jauh di bawah ketententuan.

(Cn)
Lebih baru Lebih lama