Benahi Posbakum di PN Batam, Dr. Syahlan : LBH Mawar Saron, Ikadin dan Peradin nanti akan dilibatkan


Benahi Posbakum di PN Batam, Dr. Syahlan : LBH Mawar Saron, Ikadin dan Peradin nanti akan dilibatkan

Kwarta5.com Batam - Menjawab pertanyaan media tentang minimnya pelayanan Posbakum di Pengadilan Negeri(PN) Batam selama ini, Ketua PN Klas I A Batam Dr.Syahlan, SH, MH mengatakan, dalam waktu dekat ini ia berencana akan segera melakukan penambahan jumlah personil advokat di Posbakum PN Batam dengan menggandeng advokat dari organisasi lain.

"Posbakum juga akan kita benahi. Memang sudah ada dari Peradi, namun agar bisa berkompitisi dengan advokat yang lain, LBH Mawar Saron, Ikadin dan Peradin, nanti akan kita gandeng juga tujuan agar pelayanan di PN Batam ini dapat lebih maksimal," kata Syahlan saat melakukan Coffe Morning bersama wartawan di lantai II Gedung PN Batam, Jumat (19/1/2018) pagi.

Didampingi Humas PN Batam,Taufik Abdullah Neinggolan, SH dan Muhammad Chandra, SH, kepada media Dr. Syahlan juga memaparkan visi misinya dalam memaksimalkan pelayanan di PN Batam.

Humas dua PN Batam, Taufik Abdullah Neinggolan, SH juga mengakui bahwa selama ini, hanya 1 orang dari Posbakum yang selalu aktif mendampingi terdakwa dalam persidangan.

" Iya itu benar, saya juga telah memperhatikannya. Saya lihat memang hanya 1 orang yang selalu aktif mendampingi terdakwa saat sidang," kata Taufik.

Mendengar itu, Ketua PN Batam tampak semakin semangat dan memastikan akan segera menggandeng organisasi advokad lain untuk bergabung di Posbakum PN Batam.

" Ya itu pasti akan kita perhatikan, karena itu menyangkut pelayanan kepada masyarakat," tutup Syahlan.

Pantuan media selama ini, dari 8 orang advokat yang terdaftar di Posbakum PN Batam, hanya 1 yang terlihat aktif mendampingi para terdakwa dalam sidang-sidang, dan itu dibenarkan oleh humas.(Ril)
Lebih baru Lebih lama