Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Seluruh Fraksi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Diperdakan


Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Seluruh Fraksi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Diperdakan


Kwarta5. com Batam - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam, agenda Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 digelar di Ruang rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (10/7/2017).

Sidang Paripurna dihadiri sebanyak 27 anggota dewan dan diketuai oleh Zainal Abidin selaku ketua DPRD Kota Batam menyatakan Rapat Paripurna dimulai dan terbuka untuk umum.

Fraksi Partai PDI Perjuangan, Budi Mardianto menyampaikan pemandangan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 menyatakan perlunya Pemerintah Kota Batam melakukan langkah - langkah memperkuat laju perekonomian melihat ambruknya perekonomian di Kota Batam.

Disamping itu, lanjut Budi, realisasi pendapatan pada tahun 2016 mengalami kenaikan dibanding tahun 2016. Fraksi partai PDI menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dapat segera diperdakan.

Disusul Fraksi Partai lainnya seperti, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Hanuba, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai lainnya turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD anggaran tahun 2016 agar segera dijadikan sebagai Perda. (Sy)
Lebih baru Lebih lama