Sesuai Pergub, Bright PLN Batam Lakukan Penyesuaian Tarif Listrik Rumah Tangga


Sesuai Pergub, Bright PLN Batam Lakukan Penyesuaian Tarif Listrik Rumah Tangga

Corporate Secretary bright PLN Batam Samsul Bahri .

Kwarta5.com Batam - Terhitung Mulai 1 April 2017, Bright PLN Batam mulai memberlakukan Penyesuaian Tarif Listrik untuk pemakaian bulan Maret rekening bulan April sesuai dengan terbitnya Peraturan Gubernur nomor 21 tahun 2017.

Peraturan Gubernur (Pergub) tersebut dikeluarkan setelah melalui pengajuan pada Maret 2016 kepada DPRD Provinsi Kepri serta rangkaian pembahasan di Pemprov. Penyesuaian tarif listrik yang dilakukan dalam 2 (dua) tahap sesuai dengan rekomendasi dan petunjuk teknis Pemerintah Provinsi Kepri.

“Kali ini penyesuaian tarif yang dilakukan dengan menyesuaikan tarif listrik untuk segmen/golongan rumah tangga (konsumtif) R1/1300 VA, R1/2200 VA, R2 diatas 2200 VA dan Sosial Komersil S3/TM diatas 200 kVA karena adanya kenaikan Biaya Pokok Produksi (BPP) tenaga listrik," kata General Manager Service Business Unit bright PLN Batam, Kurnia Rumdhony, Senin  (3/4/2017) malam.

Lanjutnya, Peningkatan BPP ini juga diakibatkan karena adanya kenaikan nilai tukar dollar Amerika terhadap rupiah. pembelian harga energi primer dan tingkat inflasi. Untuk penyesuaian tarif saat ini, persentase setiap pelanggan akan berbeda-beda sesuai dengan pemakaian masing-masing pelanggan.

“Namun perlu digaris bawahi penyesuaian tarif listrik Batam masih lebih rendah 17,53% untuk golongan R1/1300 VA dari Tarif Nasional, sedangkan untuk R1/2200 VA lebih rendah 14,02% dari Tarif Nasional,” ucap Kurnia.

Ditempat yang sama, Corporate Secretary bright PLN Batam Samsul Bahri menyampaikan, BPP dihitung mulai dari pembelian bahan baku primer hingga pendistribusian listrik ke pelanggan.

Menurut Samsul, ketika menyusun TLB di bulan Juli 2014 lalu, BPP bright PLN Batam sudah mencapai Rp1.218 rupiah per-kWh.

“Kurs saat itu masih Rp 9 ribuan,” ujar Samsul.

Dengan keluarnya Pergub, bright PLN Batam memberlakukan tarif baru tahap pertama untuk beberapa golongan diatas, R1/1300 VA dari Rp 930.74,-/Kwh tarif baru menjadi Rp 1.210,-/Kwh, untuk R1/2200 VA dari Rp 970.01,-/Kwh tarif baru menjadi Rp 1.261/Kwh, diatas 2200VA dari Rp 1.436,-/Kwh tarif baru menjadi Rp 1.508,-/Kwh. Sedangkan untuk S3 Sosial Komersil 200 kVA keatas dari Rp 843,- /Kwh tarif baru menjadi Rp 885,-/Kwh.

“Angka kenaikan masih dibawah rupiah per Kwh PLN (Persero) atau Nasional yang sudah mencapai angka Rp 1.467,-/Kwh seperti yang berlaku di Tanjung Pinang serta Belakang Padang. Jadi sekali lagi saya sampaikan, tarif di Batam ini masih dibawah tarif Nasional dan Pemerintah tentunya melihat azas keadilan bagi kemampuan daya beli konsumen,” tuturnya.

Lebih rinci dijelaskannya, saat ini kebutuhan listrik golongan rumah tangga lebih besar dan terus tumbuh dari tahun ketahun melebihi kebutuhan listrik golongan industri.

Pada tahun 2015 kebutuhan listrik golongan rumah tangga sebesar 32% sedangkan pada tahun 2016 sudah berubah menjadi 37%.

Pada sisi golongan industri dari 32% pada tahun 2015 turun menjadi 25%. Hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan mengapa perlu dilakukan penyesuaian tarif.

”Yang digendong semakin besar sementara yang menggendong semakin kecil,” ujarnya.

Terakhir dikatakannya, penyesuaian tarif listrik yang dilakukan inj, bright PLN Batam akan memperoleh pendapatan yang wajar untuk mendukung operasional penyediaan tenaga listrik di Kota Batam dan sekitarnya.

Pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan mutu dan Kehandalan Ketersediaan Listrik di Batam sesuai dengan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP).

“Tentu kenaikan itu untuk meningkatkan mutu dan kehandalan listeik di Batam, sesuai dengan ketetapan Pemprov Kepri melalui Pergub TMP nomor 22 Tahun 2017,” kata Samsul.

Selain itu bright PLN Batam juga membantu pemerintah untuk meningkat mutu dan Kehandalan Ketersediaan Listrik di Batam sesuai dengan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri melalui Pergub TMP nomor 22 Tahun 2017.

Bright PLN Batam juga membantu pemerintah untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di Kepulauan Riau untuk melistriki pulau-pulau sekitar pulau Batam, seperti Sijantung, Sembulang dan Belakang Padang dengan semangat pemerintah Provinsi Kepri untuk 'Merangkai Pulau dengan Kelistrikan'.

Sedangkan untuk kebutuhan Pulau Batam sendiri rasio elektrifikasinya telah mencapai ± 97%.(Ril)

Lebih baru Lebih lama