Polsek Batam Kota Tangkap 10 TKI Ilegal di Pelabuhan Tikus Batam Center


Polsek Batam Kota Tangkap 10 TKI Ilegal di Pelabuhan Tikus Batam Center



Kwarta5.com Batam - Jajaran Kepolisian Sektor Batam Kota mengamankan 10 Orang TKI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Batam Kota, Kompol.Arwin saat di Konfirmasi Kwarta5.com Rabu (19/4/2017).

" Kita mengamankan sepuluh orang TKI Ilegal yang hendak diberangkatkan kemalaysia oleh Tekong, sebanyak 5 TKI berasal dari Lombok, 2 dari Jawa Timur, 2 dari Jawa Tengah dan 1dari Aceh" ungkapnya.

Lebih lanjut lagi ia menambahkan Para TKI Ilegal yang hendak di berangkatkan ini dimintai biaya keberangkatan sebesar Rp 1.700,000/ Orang dan untuk saat ini Tekong yang hendak mambawa para TKI Ilegal ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO)." imbuh Polsek Batam Kota. (Cn)

Lebih baru Lebih lama