Buruh Kembali Lakukan Aksi Demo tuntut PP 78 dihapuskan di Graha Kepri.


Buruh Kembali Lakukan Aksi Demo tuntut PP 78 dihapuskan di Graha Kepri.

Ribuan buruh memadati Graha Kepri denagan membawa poster bertuliskan memita kepeda Pemerintah untuk segera menetapkan UMK Kota Batam Jum'at 2/12/2016.

Kwarta5.com Batam - Setelah Gubernur Kepri H.Nurdin Basirun kembalikan Drap UMK Kota Batam Kepemko, Ribuan buruh dari berbagai Kalangan Industri melakukan Aksi damai di Graha Kepri Jum'at (2/12/2016).

Ribuan buruh itu long march dari Masjid Raya Batam center menuju Graha Kepri dengan membawa Poster bertuliskan meminta kepada Pemerintah Propinsi Kepri agar segera  untuk menetapkan UMK Kota Batam dan meminta penghapusan PP 78.

Sebelumnya Pemko Batam mengusulkan dua versi usulan UMK berdasarkan PP nomor 78 tahun 2015, sebesar Rp 3.241.125 dan usulan buruh, Rp 3.498.118, namun dikembalikan oleh Gubernur.(Cn)
Lebih baru Lebih lama