Deklarasi Kebangsaan Minta Semua Pihak Hentikan Aksi Saling Menghujat


Deklarasi Kebangsaan Minta Semua Pihak Hentikan Aksi Saling Menghujat


Kwarta5.com Jakarta - Tensi politik nasional dalam beberapa minggu terakhir terus memanas. Jika dibiarkan, diyakini dapat mengancam rasa persatuan dan kesatuan bangsa.

Saat ini, sudah saatnya semua pihak untuk interospeksi diri agar rasa persatuan dan kesatuan bangsa yang sudah lama dipupuk tidak tercabik-cabik oleh kepentingan segelintir kelompok yang tidak bertanggungjawab.

Relawan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), M Yamin, menegaskan, semua pihak seharusnya sadar bahwa tantangan demi tantangan yang dihadapi bangsa ini acapkali melahirkan perbedaan.

Namun perbedaan yang ada harus disikapi secara arif dan bijaksana. Bagaimanapun, perbedaan yang ada sesungguhnya bisa menjadi kekuatan besar untuk bersama-sama membangun bangsa Indonesia. Bukan sebaliknya, dijadikan alat untuk tujuan
tertentu.

"Kita jadi sering mendengar berbalas kata saling menista, saling menghujat, saling mencaci, mencemooh, memfitnah, mengejek. Situasi ini sangat berbahaya bagi kelangsungan NKRI," kata M Yamin, di sela-sela Deklarasi Kebangsaan di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (12/11).

Deklarasi Kebangsaan itu sendiri dilakukan sejumlah anak bangsa. Di antaranya M Yamin, Hendrik Sirait, Veldy Reynold, Yayong Waryono, Silver Matunina, Osmar Tanjung, Birgaldo, Masinton Pasaribu, Enbun Marufah, Dedy Mawardi, dan sejumlah perwakilan elemen masyarakat lainnya.
Deklarasi yang dihadiri sedikitnya 3.000 massa merupakan wujud kesetian kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Diingatkan, Republik Indonesia tidak boleh dibiarkan begitu saja untuk dihancurkan. Jika dibiarkan, akan semakin menjauhkan semangat persaudaraan dan gotong-royong. Apalagi, semua pihak menyadari bahwa pembangunan bangsa membutuhkan semangat kebersamaan.

Dalam kesempatan yang sama, Deklarasi Kebangsaan Relawan NKRI yang dihadiri perwakilan tokoh adat dan tokoh masyarakat dari berbagai daerah juga bersama-sama mengucapkan Ikrar Kesetiaan yang terdiri dari beberapa poin.

Yang pertama, berjanji untuk tetap setia dan berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945. Kedua, berjanji untuk tetap setia dan berpegang teguh pada

NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Kemudian, berjanji untuk tetap setia kepada Presiden Republik Indonesia sebagai simbol negara serta menolak setiap upaya aktor-aktor politik yang mencoba menjatuhkan pemerintahan yang sah.(Cw/Berita satu)
Lebih baru Lebih lama