Kades Sanglar Diadukan Warganya Kapolres Karimun Terkait Tranparansi dan Realiasasi Penggunaan Anggaran Desa


Kades Sanglar Diadukan Warganya Kapolres Karimun Terkait Tranparansi dan Realiasasi Penggunaan Anggaran Desa

 Warga Desa Sanglar di dampingi ketua brikade aktivis 98, Rahmad kurniawan melaporkan kades sanglar ke polres karimun
Kwarta5.com Karimun,- Ketua Barikade Aktivis 98 Kepri, Rahmat Kurniawan, mendampingi lima orang warga desa sanglar, Kecamatan Durai, kabupaten karimun,membuat laporan pengaduan ke Polres Karimun, Kamis (25/4/2024).

Kurniawan yang akrab disapa Iwan itu mengatakan, laporan atau aduan tersebut terkait adanya Dugaan  tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang serta tidak adanya  transparan dan realisasi atas penggunaan dana desa tahun 2022 hingga 2023, dimasa kades yang lama dan yang baru sekarang menjabat.

“Ada indikasi  Dugaan penggunaan dana fiktif serta pemborosan anggaran, dengan  rinciannya ada enam belas ( 16 ) item dugaannya yang kami laporkan ke pihak Polres Karimun,” katanya.

Terkait aduan ini sebelumnya kami sudah terlebih dulu memberitahukan  serta melaporkan kepada Bupati Karimun, Aunur Rafiq tegas Iwan.

“Secara lisan kita sudah beritahukan kepada Beliau, bahwa kita akan melaporkan dugaan ini ke Polres Karimun,” ujarnya.

Atas pengaduannya, Iwan meminta kepada pihak Kepolisian agar lebih tajam memeriksa tindakan kesewenang wenangan  kepala desa sanglar atas penggunaan dana desa sanglar.

Ia menyebut ketidak transfaran yang dilakukan Kedes Sanglar, salah satu diantaranya tidak adanya publikasi hasil pembangunan yang  telah di capai  yang dibiayai  dari Dana desa.

“Agar warga tahu capaian hasil pembangunan yang dibiayai dana desa ,ya seharusnya dipublikasikan,” tegasnya.

Ketika kita meminta tanggapan kepala desa sanglar  Zulkipli AS , melalui what Aps , kamis, 25/04/2024, terkait adanya laporan warga desa sanglar ke polres karimun kades sanglar memberikan jawapan,  " mantap pak bagus tu...,  serta kades sanglar menambahkan kalau pendapak bapak laporan warga itu sudah valid positif.. sehingga ada proses hukumnya ya terserah bapak, saya kan tentu mencari perlindungan hukum..tak ada kita manusia ini pak kebal hukum" tegas Zulkipli AS.  Sajirun s.

Lebih baru Lebih lama