Komisi II DPRD Batam Panggil Pihak Hotel Asialink Terkait Laporan Warga Soal Air Limbah


Komisi II DPRD Batam Panggil Pihak Hotel Asialink Terkait Laporan Warga Soal Air Limbah

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono memanggil pihak Hotel Asialink terkait adanya laporan masyarakat mengenai pembuangan air limbah yang keluar dari Hotel Asialink, Batam

Kwarta5.com Batam,-
Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono memanggil pihak Hotel Asialink terkait adanya laporan masyarakat mengenai pembuangan air limbah yang keluar dari Hotel Asialink, Batam, Kepulauan Riau.

“Dari laporan tersebut, kita sudah memanggil pihak Hotel Asialink yang membuang air limbah hasil produksinya ke saluran parit yang ada disekitar hotel dan hal itu diakui oleh pihak Hotel Asialink,” ujar Djoko Mulyono, Senin (16/10/2023).

Dikatakan Djoko, air bekas cucian arang harusnya masuk ke sistem dan diolah lagi, karena keteledoran stafnya akhirnya terbuang ke parit.

“Hasil dari pihak DLH masih ada perizinan yang harus dilengkapi, yakni tempat pembuangan sementara disekitar wilayah hotel untuk menampung sampah atau limbah sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” ungkapnya.

DPRD Batam dan DLH Batam, lanjut Djoko, mendukung pengusaha tapi harus berkomitmen jaga Batam aman untuk investor dan warga.

Sebelumya, PT. Ultara Solusi sebagai pihak ketiga dalam pengelolaan limbah di Hotel Asialink menilai, bahwa pengelolaan limbah di hotel tersebut adalah yang terbaik.

“Kalau boleh saya bilang sistem Ipal dari hotel Asialink ini yang terbaik. Ada perawatan sistem pengelolaan per dua Minggu,” ujar Willy Setiawan selaku Riset and Development PT Ultra Solusi.

Sistem yang dipakai oleh hotel ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) no 22 tahun 2021. Limbah yang dihasilkan oleh Hotel bisa di daur ulang dan bisa dipergunakan kembali.

“Disini sudah memakai sistem Recycle (Daur Ualng), dari hasil limbah yang sudah didaur ulang itu dipakai untuk flusing toilet (Kloset siram),” jelasnya.

Sementara, kata Willy, laporan masyarakat adanya air hitam yang ke parit, itu bukan limbah berbahaya, itu adalah arang.

“Karena dua Minggu sekali kami lakukan maintenance, dan saat tersedot ke got. Sekali lagi itu bukan limbah berbahaya,” tegasnya.

Disaat yang sama, General Manager (GM) Hotel Asialink Batam, Arinis, menyampaikan, pihaknya tidak terlalu memahami terkait limbah atau hasil limbah hotel.

Oleh sebab itu, ia menyerahkan hal tersebut kepada pihak ketiga yang lebih berkompeten, hal ini disebabkan agar tidak terjadi pelanggaran terhadap lingkungan hidup.

“Untuk limbah kami serahkan ke PT Ultra Solusi. Namun, kami sudah membuat sistem yang sangat baik untuk pengelolaan limbah ini agar bisa di daur ulang dan dipergunakan kembali,” ucapnya.

Dijelaskan Arinis, ada tiga bak penampungan untuk pengelolaan limbah. Bak pertama sudah dilakukan pemisahan air limbah, setelah itu, menuju ke penampungan kedua. Di sini sudah menggunakan sistem teknologi membran 0,02 micron, dengan kata lain pemisahan dari bak yang satu dan lainnya sudah melalui saringan yang sangat halus.

“Dengan sistem ini, kami bisa menghemat air, karena hasil limbah yang sudah didaur ulang tersebut bisa kami pergunakan lagi untuk flusing toilet dan menyiram bunga,” ucapnya.

Sementara, Perwakilan DLH Kota Batam, Suhdi Jaya mengatakan pihaknya akan menyelediki bagaimana penanganan maintenance ini. Apabila tidak sesuai SOP dan tidak bertanggungjawab akan di tutup Ipal nya.

“Kami sudah mengecek di sana terkait surat-surat dan lainnya. Jika tidak SOP dan tidak bertanggungjawab akan ditutup Ipal nya,” pungkasnya.


Ril/Kt

Lebih baru Lebih lama