DJBC khusus Kepri Hibahkan Speed Boat BMMN Kepada Pemda Karimun


DJBC khusus Kepri Hibahkan Speed Boat BMMN Kepada Pemda Karimun

DJBC khusus Kepulauan Riau menghibahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMM) yaitu 2 unit Speed Boat kayu dan Mesin 15 PK kepada Pemerintah Kabupaten Karimun.Senin.(20/6). Sz
Kwarta5.com Karimun,- Kantor Wilayah Direktorat jenderal bea dan cukai (  DJBC  ) khusus Kepulauan Riau menghibahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMM) yaitu 2 unit Speed Boat kayu dan Mesin 15 PK kepada Pemerintah Kabupaten Karimun.Senin.(20/06/2023).

Hibah 2 unit Speed Boat beserta mesin 15 PK di laksanakan di halaman Kantor Kanwil dan di hadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC khusus Kepulauan Riau Priyono Triatmojo,SE.MM, Bupati Karimun Dr.H.Aunur Rafiq, Sekda Karimun Dr.H Firmansyah dan di saksikan oleh Kepala bidang , Kepala Seksi di lingkungan kanwil khusus Kepri beserta tamu undangan lainnya.

Selaku Kepala Kantor Wilayah DJBC khusus Kepri Priyono Triatmojo menyampaikan, Alhamdullah hari ini kita melaksanakan penyerahan hibah atas penindakan yang di lakukan oleh Kanwil Bea dan Cukai khusus Kepri berupa dua unit kapal Speed Boat kayu beserta mesin atas penindakan yang kami lakukan tahun 2021.

Atas permintaan dari Bupati Karimun pada bulan November tahun 2022 yang lalu segera kami tindak lanjutin dan Alhamdullah bulan Febuari tahun 2023 sudah ada izin Kementerian dan disetujui untuk dihibahkan Pemda Kabupaten Karimun.

Mudah mudahan hibah ini dapat bermanfaat dalam menunjang tugas dan fungsi khususnya yang menerima hibah.

Ini sekaligus bentuk sinergitas kami DJBC Kepri dan Pemkab Karimun, dan mudah mudahan kedepannya ada hal lainnya yang hibahkan lagi dan siapa tau dapat bermanfaat bagi Pemkab Karimun dan masyarakat tentunya.

Disamping itu, Bupati Karimun Dr.H.Aunur Rafiq menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah berterima kasih dimana surat kami yang terdahulu yang sudah kita sampaikan pada bulan November tahun 2022 tahun yang lalu telah di tanggapin dan sudah di proses dan di setujui sejak bulan Febuari tahun 2023 dari Kementerian Keuangan RI.

Dan pada hari ini kita menyaksikan serah terima Barang yang Menjadi Milik Negara yang sudah di proses ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku bisa di hibahkan kepada Pemkab melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Karena ini akan di manfaatkan masyarakat agar dapat beroperasional di Desa dan sekaligus membantu anak sekolah ataupun hal hal lain yang bisa dilakukan oleh Kepala Desa masing masing dan tentunya untuk operasionalnya nanti pihak Kepala Desa lah yang mengaturnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) dan menjadi aset milik Desa.

Mudah mudahan ini bukannya yang terakhir Kanwil DJBC menyerahkan hibah kepada Pemkab Karimun, dan semoga kedepannya Kanwil DJBC khusus Kepri bisa menyerahkan lagi hibah kepada Pemkab Karimun guna untuk kepentingan masyarakat.

Sajirun s.

Lebih baru Lebih lama