Kwarta5.com Karimun,- Pembangunan dermaga dan fasilitas penunjang yang berada di pantai Pak Imam Kelurahan Baran Timur Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun Menelan Anggaran 10 M lebih, Masa pengerjaan selama 2 tahun, Belum l juga selesai, dan akan di lanjutkan untuk tahun ketiga tahun 2023 ini.Bangunan Dermaga dan Bangunan Penunjang Berada di Pantai Pak Imam Kelurahan Baran Timur, Kec. Meral Sabtu (18/3). Foto: Kwarta5/Sajirun S
Seperti di tuturkan Kepala Dinas Perhubungan Afrian di kantornya, Untuk tahun 2021, Pemerintah Daerah Karimun melalui dinas perhubungan menganggarkan Rp.6.237.611.000 yang di kerjakan PT.Paku bangun jaya, dan untuk tahun 2022 sejumlah Rp.4.547.149.320 yang di kerjakan PT. Tujuh putri nusantara, serta Untuk tahap ketiga tahun 2023 skan di lanjutkan lagi, nantinya anggaran berada di dinas PUPR tegas Afrian yang juga sebagai pejabat pembuat komitmen ( PPK ) proyek tersebut.
"Pembangunan dermaga dan gudang barang bukti kajari karimun adalah merupakan permintaan dari pihak kajari karimun dalam masa kajari karimun di jabat oleh Rahmad Azhar, dan dana pembangunan berasal dari APBD kabupaten karimun, untuk lebih jelasnya ke kabid pelabuhan tegas," Afrian.
Ketika Ditanyakan plang proyeknya kadis perhubungan menyampaikan dulunya ada, mungkin terbang di bawa angin, Sementara di lapangan plang proyeknya tak pernah ada.
Namun sangat berbeda dengan yang di sampaikan Hidayat Kabid Kepelabuhan yang menyampaikan bahwa Pekerjaannya adalah Pembangunan dermaga pengumpan lokal pantai pak imam, kel.baran timur dan peningkatan fasilitas sarana dermaga pengumpan lokal, kel.baran timur, kec.meral dengan besar anggaran sama besarnya dengan yang di sampaikan kadis perhubungan Afrian.
Ketika di Konfirmasi kenapa terjadi perbedaan keterangan pekerjaan tersebut kepada kadis perhubungan Afrian melalui whattApp, Sabtu, (18/03/2023), sampai berita ini di publish belum ada jawapan, di mana dalam kegiatan ini kadis perhubungan Afrian sebagai pejabat pembuat komitmen ( PPK ) serta kabid pelabuhan Hidayat sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan ( PPTK ).
Sajirun s.