Kabid Bina Marga Terkesan Abaikan Pengawasan Proyek di Bidangnya


Kabid Bina Marga Terkesan Abaikan Pengawasan Proyek di Bidangnya

Proyek Pembangunan paret jalan dari moro ke pauh, tampak tak ada plang proyeknya
Kwarta5.com Karimun,-Dalam peraturan presiden ( Perpres )  Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka  waktu pelaksanaanya.

Proyek pemerintah yang tidak mencantumkan papan plang proyek dalam pembangunannya bukan hanya melanggar Undang – Undang keterbukaan informasi publik (KIP), tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012, tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya di biaya oleh pemerintah.

Namun perpres ini sepertinya tidak berlaku di proyek bidang bina marga dinas PUPR kabupaten karimun yaitu,  pembuatan paret dari moro ke pauh, dalam liputan kita ke lokasi tersebut, Rabu, 08/06/22.  Proyek sudah berjalan dan hampir selesai tidak ada plang proyeknya. Saat kita tanyakan kepada salah seorang  pekerja  di lokasi tersebut yang tidak ingin namanya di sebutkan dalam pemberitaan ini, yang punya proyek orang balai, namanya pa haji.

Saat kita konfirmasi kabid bina marga dinas PUPR karimun hermawan adisusanto ST melalui whatAps,  terkait proyek tersebut kenapa tidak ada plang proyek dan siapa yang mengerjakan proyek tersebut , sampai berita ini di publikasikan  tidak ada jawaban. 

Melihat dari sikap kabid bina marga  dinas PUPR karimun yang sepertinya terkesan abaikan pengawasan proyek di bidangya,  serta abaikan perpres  no 54 tahun 2010, dan perpres no 70 tahun 2012, serta UU keterbukaan informasi publik. 

Dalam pemberitaan kita beberapa waktu yang lalu, saat kita seperti apa pengawasan bina marga terkait di bidangnya beliau menyampaikan , " pengawasnya belum ada pak ". Sangat aneh bila proyek sudah berjalan pengawasnya belum ada. Hal ini menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat , ada apa dengan kabid

Bina marga dengan  kontrakror proyek di bidangnya ? 

Secara terpisah guna penelusuran lebih lanjut, kita mencoba mengkonfirmasi pa haji ,  melalui sambungan  selular ,  terkait keberadaan  proyek tersebut dan kenapa tidak di pasang plang proyeknya no hp beliau tidak dapat di hubungi... 

tim/ bersambung.

Lebih baru Lebih lama