DLH Karimun Tegaskan Limbah Yang di Kelola CV Karya Perkasa Tidak Berbahaya


DLH Karimun Tegaskan Limbah Yang di Kelola CV Karya Perkasa Tidak Berbahaya

Masyarakat yang akan bekerja di pembuangan limbah dan sampah dipangke
Foto.(Sajirun/kwarta5)
Kwarta5.com Karimun,- Dinas lingkungan hidup Kabupaten Karimun melalui Kepala bidang pengelolaan sampah dan limbah B3 Mulyadi menegaskan, bahwasanya ijin lingkungan Cv Karya Perkasa untuk pengelolaan limbah sudah ada sejak lama ada, serta bukan kali ini aja  dapat tender pengelolaan sampah dari PT.Saipem dan limbah yang di kelolapun tidak berbahaya.

"Limbah yang di kelola adalah limbah padat berupa Secrap dan non b3 Sampah  berbahaya serta sampah PT. Saipem merupakan perusahaan besar berskala nasional yang pastinya akan lebih selektip dalam pengelolaan limbahnya tegas" Mulyadi

Masih menurut mulyadi,  sisa limbah maupun sampah yang tidak ada nilai  ekonomisnya nantinya akan di angkut dan di buang ke TPA ( tempat pembuangan akhir ) di sememal, sesuai dengan rekomendasi dari dinas lingkungan hidup  kabupaten karimun, serta pembuangan sampah ke TPA sememal, CV karya perkasa juga nantinya akan membayar retribusi sesuai dengan peraturan daerah kabupaten karimun.

Daim Pemilik Cv Karya Perkasa ketika di konfirmasi mengatakan bahwa limbah yang ia dapatkan dari PT Saipem melalui mekanisme tender dan limbah nya beruap scrap dan bukan limbah B"

"Semua perijinanya uda kita urus serta orang Dinas lingkungan hidup sudah datang meninjau kesini dan yang bekerja di sinipun merupakan masyarakat sekitar sini dan jelas mereka mendapatkan penghasilan tambahan tegas" Daim.

Masyarakat dipangke ini tidak ada yang merasa keberatan dan di rugikan,serta tempat pemisahan ataupun pengumpulan limbah  ini  jauh dari pemukiman warga " tutur Daim. 

" Jarak 10 meter antara tangki septic (septic tang ) dan sumur, dan telah menjadi pengetahuan umum dan populer di masyarakat,  alasanya agar air sumur tidak terkontaminasi dengan tangki air septic oleh bakteri patogen yang dapat menganggu kesehatan" tutup Daim

Sajirun s.

Lebih baru Lebih lama