Kwarta5.com Natuna,-Sebanyak 15 orang Personel Lanud Raden Sadjad dan Skadron Udara 52 mengikuti sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan(Wanjak) dalam Usulan Kenaikan Pangkat(UKP) periode April tahun 2022 di Ruang Rapat Mako Lanud Raden Sadjad, Kamis (18/11/2021).
Hadir dalam acara sidang wanjak UKP tersebut Kadispers, Letkol Adm Hendri, S.Sos, Kepala RSAU dr. Yuniati Wisma Karyani, Mayor Kes dr. A. Ratno Wahyudono, Dansatpomau, Mayor Pom Rendra Pungky Wijaya, SH., Kaintelud, Mayor Sus Muhammad Qorie P., S.H., Kakum Lettu Sus Elfan Oktaviandri, S.H., dan Perwira Lanud RSA lainnya.
Sidang dipimpin langsung oleh Komandan Lanud(Danlanud) Raden Sadjad(RSA), Kolonel Pnb Dedy I. S. Salam, S. Sos., dengan menghadirkan personel yang akan di UKP terdiri dari 1 orang Pama dari Lettu ke Kapten dan 1 Letda ke Lettu, Bintara 5 orang, tamtama 7 orang dan 1 orang PNS.
Danlanud RSA mengatakan, Kenaikan pangkat bagi setiap personel harus memiliki dedikasi serta kinerja yang baik dan benar dalam pelaksanaan tugas, untuk itu personel yang diusulkan benar-benar memenuhi syarat dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Semuanya dinilai dari kepribadian melalui konditue, kesemaptaan jasmani dan catatan pelanggaran,” ujar Danlanud RSA.
Adapun tahapan-tahapan seleksi meliputi antara lain Dinas Personel memberikan catatan administrasi bagi personel, dari segi hukum yakni Kepala Hukum, Dansatpom serta Kaintelpam catatan personel yang melanggar hukum.
Kenaikan pangkat baik militer maupun PNS adalah suatu wujud kesejahteraan bagi seluruh personel. Untuk mencapai itu semua personel harus mempersiapkan diri baik fisik, mental dan kesehatan untuk menjalani tes kesampataan jasmani. (Ilham)